Berita

Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Uang Rp.100 Juta di Majalengka Ditangkap

SATUJABAR, MAJALENGKA–Pelaku pencurian modus gembos ban, yang beroperasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp.100 juta dari dalam mobil milik korbannya, yang baru diambil dari bank.

Pelaku pencurian modus gembos ban berinsial SA, ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, di Cikarang, Bekasi. Pelaku menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dengan korbannya nasabah bank baru menarik uang, 06 Oktober 2025.

“Aksi pencurian modus gembos ban terjadi di wilayah Kecamagan Sukahaji, pada 06 Oktober 2025, sekitar pukul.10.00 WIB. Korbannya nasabah bank yang baru menarik uang,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (31/10/2025).

Willy mengatakan, modus operandi pelaku, sengaja menusuk ban kendaraan mobil milik korban supaya gembos. Pelaku beraksi saat korban menepikan mobilnya, untuk memeriksa kondisi ban yang gembos.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp.100 juta dalam amplop yang disimpan korban di jok mobil. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menyadari menjadi target pelaku, diincar sejak keluar dari bank.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi bersama komplotannya berjumlah lima orang. Tim Satreskrim Polres Majalengka baru menangkap satu pelaku selaku eksekutor, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Komplotan modus gembos ban ini, berjumlah lima orang dengan berbagi peran saat beraksi. Ada yang memantau di dalam dan parkiran bank, mengawasi dari dalam mobil, mengendarai sepeda motor dan sebagai eksekutor,” ungkap Willy.

Satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan, disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

Willy mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat akan melakukan transaksi tunai di bank. Masyarakat jangan ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian, saat hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank, demi keamanan.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026 Grup L: Inggris VS Kroasia 4-2

SATUJABAR, ARTLINGTON - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…

6 menit ago

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

9 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

10 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

12 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

14 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

14 jam ago

This website uses cookies.