Berita

Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Uang Rp.100 Juta di Majalengka Ditangkap

SATUJABAR, MAJALENGKA–Pelaku pencurian modus gembos ban, yang beroperasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp.100 juta dari dalam mobil milik korbannya, yang baru diambil dari bank.

Pelaku pencurian modus gembos ban berinsial SA, ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, di Cikarang, Bekasi. Pelaku menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dengan korbannya nasabah bank baru menarik uang, 06 Oktober 2025.

“Aksi pencurian modus gembos ban terjadi di wilayah Kecamagan Sukahaji, pada 06 Oktober 2025, sekitar pukul.10.00 WIB. Korbannya nasabah bank yang baru menarik uang,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (31/10/2025).

Willy mengatakan, modus operandi pelaku, sengaja menusuk ban kendaraan mobil milik korban supaya gembos. Pelaku beraksi saat korban menepikan mobilnya, untuk memeriksa kondisi ban yang gembos.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp.100 juta dalam amplop yang disimpan korban di jok mobil. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menyadari menjadi target pelaku, diincar sejak keluar dari bank.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi bersama komplotannya berjumlah lima orang. Tim Satreskrim Polres Majalengka baru menangkap satu pelaku selaku eksekutor, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Komplotan modus gembos ban ini, berjumlah lima orang dengan berbagi peran saat beraksi. Ada yang memantau di dalam dan parkiran bank, mengawasi dari dalam mobil, mengendarai sepeda motor dan sebagai eksekutor,” ungkap Willy.

Satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan, disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

Willy mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat akan melakukan transaksi tunai di bank. Masyarakat jangan ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian, saat hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank, demi keamanan.

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

3 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

4 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

5 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

6 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

6 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

9 jam ago

This website uses cookies.