Berita

Pencuri Modus Gembos Ban Gasak Uang Rp.100 Juta di Majalengka Ditangkap

SATUJABAR, MAJALENGKA–Pelaku pencurian modus gembos ban, yang beroperasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp.100 juta dari dalam mobil milik korbannya, yang baru diambil dari bank.

Pelaku pencurian modus gembos ban berinsial SA, ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, di Cikarang, Bekasi. Pelaku menjalankan aksi kejahatannya di wilayah Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, dengan korbannya nasabah bank baru menarik uang, 06 Oktober 2025.

“Aksi pencurian modus gembos ban terjadi di wilayah Kecamagan Sukahaji, pada 06 Oktober 2025, sekitar pukul.10.00 WIB. Korbannya nasabah bank yang baru menarik uang,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, dalam keterangannya kepada wartawan, Jum’at (31/10/2025).

Willy mengatakan, modus operandi pelaku, sengaja menusuk ban kendaraan mobil milik korban supaya gembos. Pelaku beraksi saat korban menepikan mobilnya, untuk memeriksa kondisi ban yang gembos.

Pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp.100 juta dalam amplop yang disimpan korban di jok mobil. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak menyadari menjadi target pelaku, diincar sejak keluar dari bank.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku beraksi bersama komplotannya berjumlah lima orang. Tim Satreskrim Polres Majalengka baru menangkap satu pelaku selaku eksekutor, empat orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Komplotan modus gembos ban ini, berjumlah lima orang dengan berbagi peran saat beraksi. Ada yang memantau di dalam dan parkiran bank, mengawasi dari dalam mobil, mengendarai sepeda motor dan sebagai eksekutor,” ungkap Willy.

Satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi kejahatan, disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun kurungan penjara.

Willy mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan waspada saat akan melakukan transaksi tunai di bank. Masyarakat jangan ragu untuk meminta pengawalan dari pihak kepolisian, saat hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank, demi keamanan.

Editor

Recent Posts

Bocah SD di Bandung Barat Dibunuh Kakak Tiri, Pelaku Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…

48 menit ago

Kepada Menbud, Sultan Cirebon Ungkapkan Kondisi Keraton

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima kunjungan Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan…

3 jam ago

All England 2026: Sejumlah Wakil Indonesia Berguguran, Putri KW Menang

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sejumlah wakil Indonesia berguguran di babak awal atau 32 besar pada turnamen…

3 jam ago

All Englad 2026: Raymond/Joaquin VS Fajar/Fikri di Babak 16 Besar

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin sukses mengalahkan pasangan Korea Kang…

3 jam ago

Legenda Tinju Ellyas Pical Sakit, Ketum KONI Pusat: Mohon Doa Untuk Kesembuhannya

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Komite  Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn…

4 jam ago

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang…

4 jam ago

This website uses cookies.