Berita

Pencuri Bobol Rumah Mewah di Cimahi, Gunakan Kunci Titipan Pemilik

SATUJABAR, CIMAHI–Dua orang pelaku pencurian membobol rumah mewah di Kota Cimahi, Jawa Barat, menggunakan kunci yang dititipkan pemiliknya. Kedua pelaku menguras barang-barang berharga senilai mencapai Rp.600 juta.

Mendapat amanah malah berkhianat. Dua orang pelaku pencurian diringkus Tim Satreskrim Polres Cimahi, setelah membobol rumah mewah yang dititipkan pemilik pergi berlibur momen Natal dan Tahun Baru.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian, berinisial JA dan IA, di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, beberapa hari lalu. Hasil penyelidikan, berbekal bukti rekaman CCTV, mengarah kepada kedua pelaku,” ujar Kapolres Cimahi, AKP Niko Nurullah Adi Putra, dalan keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Niko mengatakan, aksi pencurian terjadi di rumah mewah di Kompleks Taman Mutiara, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada 23 Desember 2025. Pemilik rumah yang sedang bepergian pada momen libur Natal dan Tahun Baru, menitipkan kunci rumah kepada salah seorang pelaku karena sudah dipercaya.

“Saat kembali ke rumah, pemilik mendapatkan barang-barang berharga miliknya sudah raib. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp.600 juta,” kata Niko.

Niko menjelaskan, salah seorang pelaku merupakan orang dekat korban yang diberi amanah titipan kunci rumah. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya kerusakan, karena pelaku bisa masuk ke dalam rumah menggunakan kunci asli yang dititipkan.

Kedua pelaku kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cimahi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 junto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

16 menit ago

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media…

21 menit ago

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh…

43 menit ago

Japan Open 2026: Putri KW Melaju ke 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

50 menit ago

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh…

54 menit ago

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai…

1 jam ago

This website uses cookies.