Berita

Pencuri Ayam Tewas Usai Dikeroyok 8 Orang di Subang, Polisi Amankan Pelaku

Korban Taryana mengalami tindakan main hakim sendiri setelah dipergoki mencuri ayam.

SATUJABAR, SUBANG — Taryana seorang yang diduga pencuri ayam tewas usai dikeroyok oleh delapan orang di  Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Usai kejadian tersebut, para pelaku berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Subang.

Pengeroyokan pencuri ayam itu terjadi pada awal April kemarin. Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial GM alias JIA (33 tahun), YS alias Endog (26 tahun), NA (21 tahun), AR alias Ugah (22 tahun), NPP (25 tahun), NR Alias Enyek (24 tahun), K alias Ajo (49 tahun) dan TS (24 tahun).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, petugas berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang meninggal dunia atas laporan pengaduan tanggal 2 April kemarin. Ia menuturkan sebanyak 8 orang berhasil diamankan.

“Korban Taryana mengalami tindakan main hakim sendiri setelah dipergoki mencuri ayam. Korban mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (4/4/2025).

Dia menuturkan, kedelapan tersangka mengeroyok korban yang dipergoki sedang mencuri ayam. Korban dikejar dan ditangkap selanjutnya dibawa ke pos jaga dan dilakukan penganiayaan.

“Korban diseret ke kantor desa dan kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia,” kata dia.

Berdasarkan hasil otopsi dari kejadian tersebut, dia mengatakan, korban mengalami luka memar di kelopak mata, tanda trauma tumpul di kepala, luka lecet di pelipis, patah tulang rahang. Serta adanya darah dan bekuan darah di antara selaput keras.

Kapolres menyebut, para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Barang bukti yang diamankan satu senapan angin kaliner 4.5 mm, satu buah baju dan celana milik korban serta satu buah kayu dan satu buah bambu. Dia mengimbau, masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang. (yul)

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

5 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

9 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

10 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

14 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

16 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

17 jam ago

This website uses cookies.