Berita

Pencuri Ayam Tewas Usai Dikeroyok 8 Orang di Subang, Polisi Amankan Pelaku

Korban Taryana mengalami tindakan main hakim sendiri setelah dipergoki mencuri ayam.

SATUJABAR, SUBANG — Taryana seorang yang diduga pencuri ayam tewas usai dikeroyok oleh delapan orang di  Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang. Usai kejadian tersebut, para pelaku berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Subang.

Pengeroyokan pencuri ayam itu terjadi pada awal April kemarin. Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial GM alias JIA (33 tahun), YS alias Endog (26 tahun), NA (21 tahun), AR alias Ugah (22 tahun), NPP (25 tahun), NR Alias Enyek (24 tahun), K alias Ajo (49 tahun) dan TS (24 tahun).

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, petugas berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang meninggal dunia atas laporan pengaduan tanggal 2 April kemarin. Ia menuturkan sebanyak 8 orang berhasil diamankan.

“Korban Taryana mengalami tindakan main hakim sendiri setelah dipergoki mencuri ayam. Korban mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian,” ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Jumat (4/4/2025).

Dia menuturkan, kedelapan tersangka mengeroyok korban yang dipergoki sedang mencuri ayam. Korban dikejar dan ditangkap selanjutnya dibawa ke pos jaga dan dilakukan penganiayaan.

“Korban diseret ke kantor desa dan kembali mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia,” kata dia.

Berdasarkan hasil otopsi dari kejadian tersebut, dia mengatakan, korban mengalami luka memar di kelopak mata, tanda trauma tumpul di kepala, luka lecet di pelipis, patah tulang rahang. Serta adanya darah dan bekuan darah di antara selaput keras.

Kapolres menyebut, para pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Barang bukti yang diamankan satu senapan angin kaliner 4.5 mm, satu buah baju dan celana milik korban serta satu buah kayu dan satu buah bambu. Dia mengimbau, masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang. (yul)

Editor

Recent Posts

Doa Buka Puasa Populer di Kalangan Umat Islam

SATUJABAR, BANDUNG - Redaksi doa yang populer di sebagian kaum muslimin ketika berbuka shaum adalah…

2 jam ago

Warga Muhammadiyah Laksanakan Salat Gerhana Bulan, Selasa Malam 3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Selasa malam, 14 Ramadan 1447 H bertepatan dengan 3 Maret 2026…

2 jam ago

Innalilahi Wa Inna Ilaihi Rojiun! Mantan Wapres RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun Di Bulan Ramadan

SATUJABAR, BANDUNG - Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Allahummaghfirlahu warhamhu wa'aafihi wa'fu'anhu. Jendral TNI…

2 jam ago

All England 2026: Laga Pemanasan Ganda Putra Indonesia VS Inggris

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS – Pasangan Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan pasangan…

2 jam ago

All England 2026: Tuntas Aklimatisasi, Tim Indonesia Siap Berlaga

SATUJABAR, MILTON KEYNES INGGRIS - Tim bulutangkis Indonesia telah menyelesaikan program aklimatisasi selama tiga hari…

2 jam ago

Setahun Masa Jabatan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Survei Tingkat Kepuasan 80,3 Persen

SATUJABAR, CIBINONG - Satu tahun perjalanan Pemerintahan Kabupaten Bogor mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Hal…

3 jam ago

This website uses cookies.