SATUJABAR, BANDUNG – Pencoblosan akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.
Sebagai upaya antisipasi di musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadikan 736 gedung SD dan SMP sebagai tempat pemungutan suara (TPS) cadangan.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, terdapat beberapa TPS yang berada di wilayah potensi titik banjir.
Sehingga perlu diupayakan mencari TPS cadangan jika sewaktu-waktu terjadi banjir.
“Kita masifkan monitoring di wilayah masing-masing. Jika ada potensi bencana terutama banjir, segera lakukan langkah-langkah antisipasinya. Kami sudah menugaskan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menjadikan beberapa sekolah sebagai TPS cadangan,” ungkap Bambang.
Menjelaskan hal tersebut, Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengaku, telah mendata sejumlah sekolah untuk dijadikan TPS ketika terjadi hal-hal di luar dugaan.
“Sampai Senin, 12 Februari 2024 Disdik mendata beberapa sekolah yang dijadikan TPS. Ada 179 SD negeri yang sarana dan prasarananya dipinjam dan 532 SD negeri yang dijadikan TPS. Lalu terdapat 34 SD swasta yang dipinjam fasilitasnya, dan 67 SD swasta dijadikan TPS,” katanya dikutip bandung.go.id.
Sehingga secara total terdapat 213 SD yang dipinjam fasilitasnya dan 599 SD dijadikan TPS.
Beberapa fasilitas yang dipinjam untuk mendukung kegiatan pemilu antara lain ruang kelas, lapangan, meja, kursi, tempat parkir, dan papan tulis.
Kemudian, ia melanjutkan, untuk SMP negeri, terdapat 29 sekolah yang dipinjam sarana dan prasarananya dan 93 SMP negeri dijadikan TPS.
“Sedangkan SMP Swasta ada 15 sekolah yang fasilitasnya dipinjam dan 44 SMP swasta dijadikan TPS. Jadi, totalnya ada 44 SMP yang dipinjam fasilitasnya dan 137 dijadikan TPS,” lanjutnya.
Fasilitas SMP yang dipinjam antara lain ruang kelas, lapangan, meja, kursi, tempat parkir, dan papan tulis. Lalu ditambah ruang kantin, GOR, dan pengeras suara.
“Total seluruh sekolah SD dan SMP yang fasilitasnya digunakan ada 257 sekolah. Dan ada 736 sekolah yang dijadikan TPS,” sebutnya.
Ia juga mengimbau agar para aparat kewilayahan dan ketua KPPS bisa tepat waktu dalam menggunakan fasilitas sekolah.
Sebab penghitungan suara biasanya berlangsung lama dan berjenjang. Sedangkan esok harinya sekolah sudah kembali digunakan oleh para siswa.
“Biasanya paling malam itu bisa sampai pukul 02.00 WIB. Namun, kami mengingatkan, karena esok harinya harus digunakan anak-anak untuk bersekolah. Mohon bisa selesai tepat waktu,” harap Hikmat.
Ia menambahkan, jika ternyata proses pemilu berjalan di luar waktu yang telah ditentukan, maka kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan. Namun, dengan beberapa penyesuaian.
“Tapi kami tetap mohon kalau bisa selesai tepat waktu dan bisa dirapikan kembali semua sarana prasarananya,” imbuhnya.
BANDUNG – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Paling anyar, Obligasi Keberlanjutan atau…
BANDUNG – Persib Bandung vs Borneo FC skor 1-0 untuk Maung Bandung pada laga lanjutan…
SATUJABAR, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah memerintahkan proses secara tuntas kasus penembakan yang…
SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…
SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…
SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…
This website uses cookies.