Kondisi Mobil Nissan nopol D 1491 AJQ dan sepeda motor Yamaha XSR nopol D 6958 AEN.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG — Wanita pengemudi mobil Nissan yang menabrak sepeda motor dari arah belakang, hingga menewaskan Sulthan Abyan Fattan, pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bandung, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Wanita berinisial HS, berusia 63 tahun, juga sudah ditahan di Markas Polrestabes (Mapalrestabes) Bandung.
Peristiwa kecelakaan, mobil Nissan Kicks bernomor polisi D 1491 AJQ menabrak sepeda motor Yamaha XSR bernomor polisi D 6958 AEN, dari arah belakang, terjadi di perempatan Jalan Anggrek dan Jalan LL.R.E. Martadinata, Kota Bandung, Selasa (06/05/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Tabrakan menewaskan pengendara sepeda motor bernama Sulthan Abyan Fattan, pelajar kelas XI Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Bandung.
Pengemudi mobil Nissan, berinisial HS, wanita berusia 63 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah menahan HS di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung.
“Kita sudah lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), mengumpulkan keterangan saksi, dan memeriksa bukti rekaman CCTV di sekitar TKP. Kami sudah menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kepala Satuan Lalu-Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, dalam keterangannya, Sabtu (10/05/2025).
Wahyu mengatakan, penetapan pengemudi mobil berinisial HS sebagai tersangka, hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Saksi diperiksa dua orang, diperkuat bukti petunjuk rekaman CCTV di sekitar TKP.
“Dua alat bukti yang cukup, sehinga hari Jum’at (08/05/202), kita tingkatkan dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan). Pada malam harinya, kita melakukan gelar perkara dan menetapkan ibu tersebut (pengemudi mobil) sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” kata Wahyu.
Sebelumnya diberitakan, Sulthan Abyan Fattan, pelajar kelas XI SMAN 5 Kota Bandung, tewas terseret dari sepeda motor yang dikendarainya, setelah ditabrak mobil dari arah belakang. Kecelakaan maut terjadi, saat korban yang membonceng temannya sedang berhenti menunggu lampu merah di Jalan Anggrek, Kota Bandung.
Mobil Nissan Kicks bernomor polisi D 1491 AJQ, yang melaju kencang tidak terkendali, menghantam sangat keras sepeda motor Yamaha XSR bernomor polisi D 6958 AEN, yang dikendarai korban.
Korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan temannya yang dibonceng, bernama Marlon, selamat. Marlon selamat, karena loncat dari sepeda motor sebelum tabrakan terjadi.
Korban terseret cukup jauh bersama sepeda motor yang dikendarainya, hingga tewas. Mobil Nissan baru berhenti setelah menabrak mobil lain, dan sempat dikejar pengendara lain, karena terus melaju setelah menabrak.
Jasad korban dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung, untuk diotopsi. Sementara wanita pengemudi mobil Nissan, diamankan ke Mapolrestabes) Bandung, berikut mobil yang dikendarainya dengan kerusakan cukup parah.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…
SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…
SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…
SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…
SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…
This website uses cookies.