Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BANDUNG–Seorang pemuda yang memiliki riwayat gangguan jiwa di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menganiaya kedua orangtua dan pamannya hingga luka parah. Pelaku menganiaya ketiga korban menggunakan linggis dan cangkul, setelah marah tidak diberi uang.
Peristiwa berdarah, pemuda berinisial AS, berusia 29 tahun, menganiaya kedua orangtua dan pamannya, terjadi di Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Tindakan pelaku yang diketahui memiliki riwayat ganguan jiwa, menganiaya ketiga korban menggunakan linggis dan cangkul.
Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit, akibat menderita luka parah. Pelaku telah berhasil diamankan polisi, dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, untuk ditangani.
“Pelaku berinisial AS, 29 tahun, sudah berhasil kami amankan, dan langsung dievakuasi ke RSJ Cisarua untuk ditangani, karena menderita ganguan jiwa, atau ODGJ. Tindakan penganiayaan terjadi kemarin, Rabu (19/11/2025) sore,” ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/11/2025).
Kusmawan mengatakan, ketiga korban yang dianiaya pelaku dengan dihantam linggis dan cangkul berkali-kali, terdiri dari ayah, ibu, dan pamannya. Ketiga korban harus menderita perawatan di rumah sakit karena menderita luka parah.
“Pelaku menganiaya korban karena marah. Meminta uang kepada ibunya tidak diberi, kemudia ayahnya menasehati,” kata Kusmawan.
Pelaku yang pergi setelah dinasehati, kemudian kembali lagi dengan menyerang ibunya dengan menghantamkan linggis dan cangkul. Saat kejadian, ayah korban sudah pergi ke vila, tidak jauh dari rumahnya.
“Mendengar istrinya dianiaya, suami korban berusaha menolong, tapi malah menjadi sasaran. Pelaku menghatamkan linggis berkali-kali ke bagian kepada dan tubuhnya, hingga korban tersungkur,” ungkap Kusmawan.
Tindan penganiayaan dilakukan pelaku secara membabi-buta. Pamannya yang berusaha menolong, tidak luput dari pelampiasan kemarahan pelaku.
Pelaku berhasil diamankan polisi yang segera datang ke lokasi kejadian, saat bersembunyi di villa. Pelaku yang mengamuk saat akab diamankan, dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Padalarang, sebelum dievakuasi ke RSJ Cisarua.
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…
SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…
This website uses cookies.