Berita

Pemkot Resmikan Kolam Retensi Rancasari

SATUJABAR, BANDUNG – Pemkot atau Pemerintah Kota Bandung dalam waktu dekat akan meresmikan satu kolam retensi di wilayah Kecamatan Rancasari.

Kolam retensi tersebut berlokasi di Perumahan Bandung Inten Indah, Jalan Raya Derwati, Kecamatan Rancasari.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyambut positif kolam retensi yang telah siap diluncurkan ini. Untuk memastikan kesiapannya, Ia meninjau langsung kawasan tersebut, Jumat 20 Oktober 2023.
“Saya lihat kondisinya cukup layak. Tanggal 26 Oktober nanti kami akan usulkan kepada Pak Wali Kota untuk diresmikan,” ujar Ema.
Kolam retensi tersebut dapat menampung air sekitar 1.600 meter kubik. Menurut Ema, jumlah tersebut dapat membantu mengurangi dampak banjir di wilayah Kecamatan Rancasari.
Apalagi, bulan November disebut-sebut sebagai awal turunnya musim hujan di wilayah Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung.
“Memang belum menyelesaikan semua. Tetapi, saya rasa dengan jumlah tersebut, ancaman banjir di kawasan ini dapat diminimalisir,” sambungnya.
Selain membuat kolam retensi, belum lama ini Pemkot Bandung juga telah menggelar acara Mapag Hujan sebagai upaya membersihkan saluran air dan titik-titik yang menjadi potensi titik banjir saat musim hujan tiba.
Di sisi lain, Ema terus mendorong kewilayahan di Kota Bandung untuk sama-sama menangani sampah secara mandiri.
Ia mengapresiasi capaian Kecamatan Rancasari yang terus berproses dalam upaya penanganan sampah mandiri ini.
Sementara itu, Camat Rancasari, Hamdani menjelaskan, beberapa upaya penanganan sampah mandiri telah dilakukan di wilayahnya.
Selain membentuk satgas darurat sampah dan mengeluarkan surat edaran penanganan sampah, Kecamatan Rancasari juga rutin meningkatkan sosialisasi penanganan sampah mulai dari level rumah tangga.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memilah sampah dan menangani secara mandiri, setidaknya di level kewilayahan.
“Beberapa upaya lainnya yaitu melakukan patroli kebersihan rutin, dan melakukan penegakan aturan K3 terkait pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat,” ucap Hamdani.
Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

2 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

2 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

2 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

3 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

3 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

3 jam ago

This website uses cookies.