Berita

Pemkot Bandung Tegaskan Layanan Pemakaman Gratis bagi Warga

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemakaman gratis bagi seluruh warganya. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kepala UPTD IV Pemakaman Diciptabintar Kota Bandung, Rita Shafira, menyampaikan bahwa di Kota Bandung terdapat 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan hanya TPU Rancacili dan TPU Nagrog yang masih memiliki lahan kosong.

“Kebutuhan lahan pemakaman di Kota Bandung rata-rata mencapai 1 hingga 4 hektare per tahun, sementara angka kematian harian berkisar antara 18 hingga 23 orang,” jelas Rita dalam siaran kolaborasi antara Radio PRFM dan Radio Sonata, Selasa (25/2/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di TPU yang sudah penuh, Pemkot Bandung menerapkan kebijakan pemakaman tumpang, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023. Selain itu, Pemkot Bandung juga telah membuka TPU baru di Cidadap guna memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat.

Rita menegaskan bahwa seluruh proses pemakaman di Kota Bandung, mulai dari pengadaan lahan, penggalian, hingga pengantaran jenazah, diberikan secara gratis sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Semua layanan pemakaman di Kota Bandung, termasuk penggalian dan pengantaran jenazah, diberikan secara gratis kepada masyarakat,” ujar Rita melalui keterangan resmi.

Namun, Rita mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta biaya dari keluarga jenazah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik tersebut melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Deni Pathudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap TPU seperti Rancacili, Nagrog, dan Cikadut.

“Kami telah memetakan area makam yang tersisa dan melakukan estimasi ketersediaan lahan. Kami juga mengembangkan aplikasi ‘Ziarah Rindu’ untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait makam,” kata Deni.

Aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem kependudukan, sehingga data kematian dapat tercatat secara otomatis dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis ini.

“Kami akan mengawal implementasi Perda ini dan memastikan tidak ada lagi oknum yang memungut biaya. Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan jika menemukan pelanggaran,” ujar Agus.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menambahkan bahwa Pemkot Bandung harus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk urusan pemakaman.

“Mulai dari kelahiran hingga pemakaman, pemerintah harus hadir. Kami akan memastikan melalui kebijakan dan peraturan bahwa layanan pemakaman ini benar-benar gratis dan dapat diakses oleh seluruh warga,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

4 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

4 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

7 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

8 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

9 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

12 jam ago

This website uses cookies.