Rumah sakit.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengemukakan bawah cakupan jaminan kesehatan di Kawasan ini nyaris menyentuh seluruh penduduk.
Menurut data per 1 Februari 2026, tingkat Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung tercatat mencapai 99,11 persen.
Cakupan jaminan kesehatan di Kota Bandung kini nyaris menyentuh seluruh penduduk. Per 1 Februari 2026, tingkat Universal Health Coverage (UHC) Kota Bandung tercatat mencapai 99,11 persen.
Dari total 2.599.743 jiwa penduduk, sebanyak 2.576.502 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Artinya, dari setiap 100 warga Kota Bandung, 99 orang sudah memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Kenaikan ini juga menunjukkan tren positif di awal tahun 2026. Pada Januari, cakupan UHC berada di angka 98,03 persen. Dalam waktu satu bulan, terjadi peningkatan lebih dari satu persen hingga menembus 99,11 persen pada Februari.
Dengan capaian tersebut, selisih warga yang belum terdaftar kini tinggal sekitar 23 ribu jiwa. Angka itu menjadi ruang terakhir yang terus dikejar agar perlindungan kesehatan dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Capaian UHC mencerminkan kondisi ketika seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan dapat mengakses layanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit, sesuai ketentuan yang berlaku.
Komposisi kepesertaan di Kota Bandung terdiri dari berbagai segmen, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta yang didaftarkan pemerintah daerah, pekerja penerima upah, pekerja mandiri, hingga bukan pekerja.
Skema tersebut memastikan perlindungan kesehatan menjangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk warga rentan.
Dengan cakupan yang telah melampaui 99 persen, akses layanan kesehatan di Kota Bandung kini semakin merata.
Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam Program JKN, dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif.
Capaian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan dapat terpenuhi secara adil dan berkesinambungan.
Sumber: Humas Pemkot Bandung
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
This website uses cookies.