Berita

Pemkot Bandung Bentuk Satgas Anti-Premanisme

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pembentukan Satgas ini merupakan respons terhadap maraknya kasus premanisme yang meresahkan warga serta tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Satgas ini akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu langkah yang diambil adalah penyediaan hotline Bandung Siaga 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat.

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, agar masyarakat tahu mereka dapat melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan dalam Rapat Satgas Anti-Premanisme, Rabu 26 Maret 2025.

Farhan juga menjelaskan struktur Satgas yang telah disusun untuk memastikan koordinasi yang jelas dalam penanganan premanisme. Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugasnya masing-masing, dengan Satpol PP menangani pencegahan, kepolisian dan TNI mengoordinasikan intelijen, serta penindakan yang tetap menjadi kewenangan kepolisian.

“Dengan mekanisme ini, kami berharap Satgas dapat bekerja secara efektif,” tambahnya melalui keterangan resmi.

Farhan menyoroti dua isu premanisme yang sering dikeluhkan warga, terutama selama masa libur Lebaran: praktik parkir liar dan premanisme jalanan. Ia menegaskan bahwa parkir liar tidak hanya soal pungutan ilegal, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Patroli harus lebih sering dilakukan untuk menekan praktik ini,” tegas Farhan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menambahkan bahwa Satgas harus memiliki pemahaman yang jelas tentang cakupan premanisme agar dapat bekerja dengan efektif. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai praktik ilegal, seperti penagihan utang dengan paksa dan oknum yang meminta proyek secara tidak sah, harus segera ditangani.

Erwin juga menyoroti masalah pinjaman online ilegal (pinjol) dan bank emok yang sering menekan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika praktik ini termasuk dalam kategori premanisme, Satgas harus menangani masalah tersebut.

Selain itu, Erwin mengingatkan pentingnya memastikan efektivitas hotline 112, mengingat masih banyak keluhan masyarakat terkait kecepatan respons layanan pengaduan.

“Kita harus memastikan bahwa laporan yang masuk ke hotline 112 benar-benar ditindaklanjuti dengan cepat. Jika Tim Prabu bisa langsung bergerak setelah ada laporan, ini akan menjadi terobosan besar dalam memberantas premanisme di Bandung,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Gufron, menjelaskan bahwa premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada dunia usaha dan investasi. Banyak perusahaan dan institusi yang terganggu oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas atau LSM dan memaksa meminta uang keamanan, iuran, atau THR.

“Premanisme ini berdampak besar. Dunia usaha terganggu, investor enggan berinvestasi, dan ketertiban masyarakat terancam,” kata Asep.

Asep menambahkan bahwa Surat Keputusan terkait pembentukan Satgas di Kota Bandung akan segera ditandatangani. Selain itu, apel kesiapan Satgas akan dilakukan serentak di seluruh Jawa Barat pada hari berikutnya, dengan pusat kegiatan di Kabupaten Karawang.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas, namun mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara konsisten. “Kita sudah memiliki payung hukum yang jelas, tetapi pengawasan yang lemah dan pembiaran membuat premanisme terus berkembang,” ujarnya.

Edwin menegaskan bahwa premanisme bukan hanya dilakukan oleh individu tertentu, melainkan dapat melibatkan oknum dari berbagai profesi dan instansi. Oleh karena itu, penanganan premanisme harus menyentuh semua lini.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan hukum terkait premanisme. “Masyarakat harus tahu bahwa tindakan premanisme memiliki sanksi pidana yang berat,” ujar Edwin.

Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman, bebas dari aksi premanisme di Kota Bandung. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk DPRD, kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

6 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

7 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

9 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

10 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

10 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

10 jam ago

This website uses cookies.