SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik untuk tahun anggaran 2023.
Hibah diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Jalan Wastukancana, Selasa 18 April 2023.
Ema mengatakan, hibah ini sejalan dengan perintah konstitusi, karena sudah tercantum dalam aspek legal formal.
Ia berharap, ditunaikannya hibah dana bantuan bagi partai politik dapat menyumbang kontribusi positif, khususnya dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
“Tahun 2024 kita akan menyambut tahun politik. Bulan Februari ada Pemilu, dilanjutkan bulan November ada Pilkada serentak. Tentu kami berharap pesta demokrasi ini menjadi pesta demokrasi yang penuh cinta,” ucap Ema.
Ia juga berharap, angka partisipasi pemilih pada Pemilu atau Pilkada 2024 mendatang dapat meningkat. Sebelumnya, partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 87 persen pada 2019.
“Semoga pendidikan politik yang dilakukan oleh Parpol bisa terefleksikan. Sehingga partisipasi pemilih di Kota Bandung bisa meningkat dari 87 persen,” ujar Ema.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan rasa syukur Pemkot Bandung dapat menunaikan SP2D hibah bantuan keuangan kepada partai politik.
Ia menyebut, hibah yang disampaikan sesuai dengan yang telah direncanakan dan juga dipersiapkan.
“Hari ini sudah tuntas secara keseluruhan. Alhamdulillah bahwa apa yang disampaikan ini sesuai dengan apa yang direncanakan,” ucap Bambang.
Pada acara tersebut, hadir perwakilan dari partai politik penerima hibah dana bantuan. Antara lain dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).