Berita

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas ASN Main Judol

BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak terlibat dalam praktik judi online (judol).

Menurutnya, ASN yang terbukti terlibat dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung yang terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang pada hari Selasa, 25 Juni 2024 dikutip situs Pemkot Bandung.

Aturan terkait disiplin ASN diatur dalam PP Nomor 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi ASN.

Bambang mengimbau masyarakat serta ASN di Pemerintah Kota Bandung untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, mengingat dampak buruknya seperti kecanduan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan keseharian.

“Imbauan ini sejalan dengan aturan pemerintah nasional yang menekankan larangan terhadap permainan judi, baik online maupun offline,” tambahnya.

Pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah secara tegas mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik judi online.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menetapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online, dalam koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Editor

Recent Posts

Wanita HRD Pabrik di Bandung Dianiaya Pria Suruhan Karyawan Dipecat

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi brutal dilakukan pelaku penganiayaan terhadap wanita menjabat HRD (Human Resources Development) sebuah pabrik…

14 jam ago

Pemuda di Tasikmalaya Tewas Ditikam Teman, Polisi Buru Pelaku

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang pemuda di Kota Tasikmalaya, tewas akibat ditikam temannya sendiri. Pelaku yang merupakan teman…

16 jam ago

Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah

SATUJABAR, JAKARTA — Aktivitas penyelundupan timah dari wilayah Bangka Belitung masih menjadi persoalan serius yang…

16 jam ago

Korban Keracunan MBG di Lembang 124 Orang, Siswa dan Guru

SATUJABAR, BANDUNG--Korban keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

20 jam ago

Banjir Parah di Cisolok Sukabumi Surut, Warga Terserang Penyakit

SATUJABAR, SUKABUMI--Bencana banjir paling parah yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai…

21 jam ago

Turun Lagi! Harga Emas Rabu 29/10/2025 Rp 2.267.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 29/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.267.000…

22 jam ago

This website uses cookies.