Berita

Pemkot Bandung Akan Tindak Tegas ASN Main Judol

BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak terlibat dalam praktik judi online (judol).

Menurutnya, ASN yang terbukti terlibat dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung yang terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang pada hari Selasa, 25 Juni 2024 dikutip situs Pemkot Bandung.

Aturan terkait disiplin ASN diatur dalam PP Nomor 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi ASN.

Bambang mengimbau masyarakat serta ASN di Pemerintah Kota Bandung untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, mengingat dampak buruknya seperti kecanduan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan keseharian.

“Imbauan ini sejalan dengan aturan pemerintah nasional yang menekankan larangan terhadap permainan judi, baik online maupun offline,” tambahnya.

Pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah secara tegas mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik judi online.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menetapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online, dalam koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Editor

Recent Posts

Inter vs Bayern 2-2, Inter Ke Semifinal Liga Champions Eropa 2024-2025

BANDUNG – Inter vs Bayern 2-2, menandai berakhirnya tim asal Jerman di Liga Champions Eropa…

43 menit ago

Real Madrid vs Arsenal 1-2, Unggul Agrerat 1-5 Arsenal Ke Semifinal

BANDUNG – Real Madrid vs Arsenal 1-2, menandai berakhirnya perjalanan Real Madrid di Liga Champions…

52 menit ago

Bossman Mardigu dan Helmy Yahya Ditunjuk Jadi Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank BJB

SATUJABAR, BANDUNG -- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB, menunjuk Mardigu Wowiek Prasantyo,…

10 jam ago

Diperiksa di Polres Garut, Status Hukum Oknum Dokter Kandungan Ditentukan Usai Gelar Perkara

SATUJABAR, GARUT -- Oknum dokter kandungan yang diduga telah melakukan pelecehan terhadap pasien, menjalani pemeriksaan…

11 jam ago

Dedi Mulyadi: Sanksi Hukum Maksimal Dokter Cabul, Cabut Izin Praktek dan Gelar Dokternya!

SATUJABAR, BANDUNG -- Dunia kedokteran tercoreng oleh ulah oknum dokter cabul hingga kepercayaan masyarakat dipertaruhkan.…

18 jam ago

Gercep! Oknum Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap, 2 Korban Sudah Melapor

SATUJABAR, BANDUNG -- Gercep! Polisi bergerak cepat mengusut dugaan kasus pelecehan oknum dokter kandungan terhadap…

20 jam ago

This website uses cookies.