Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak terlibat dalam praktik judi online. (FOTO: Humas Kota Bandung)
BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar tidak terlibat dalam praktik judi online (judol).
Menurutnya, ASN yang terbukti terlibat dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung yang terlibat dalam judi online, akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang pada hari Selasa, 25 Juni 2024 dikutip situs Pemkot Bandung.
Aturan terkait disiplin ASN diatur dalam PP Nomor 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi ASN.
Bambang mengimbau masyarakat serta ASN di Pemerintah Kota Bandung untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, mengingat dampak buruknya seperti kecanduan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan keseharian.
“Imbauan ini sejalan dengan aturan pemerintah nasional yang menekankan larangan terhadap permainan judi, baik online maupun offline,” tambahnya.
Pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah secara tegas mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik judi online.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menetapkan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online, dalam koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bebas dari penjara. Yana Mulyana mendapatkan program pembebasan bersyarat,…
SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…
SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…
SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
This website uses cookies.