Berita

Pemkab Garut Miliki Mobil Penegakan Hukum Pertama di Indonesia

BANDUNG – Pemkab Garut miliki Mobil Penegakan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia.

Mobil inovatif ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dalam acara Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, pada Minggu (29/12/2024).

Barnas Adjidin menjelaskan bahwa Mobil Gakum akan berkeliling Kabupaten Garut untuk memantau situasi dan menegakkan hukum secara langsung di tempat. “Jika ada pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan atau Peraturan Daerah (Perda), penegakkan hukum akan langsung dilakukan di sini. Di dalam mobil ini, selain petugas Satpol PP, juga ada hakim dan jaksa yang siap memberikan keputusan,” ujar Barnas melalui keterangan resmi.

Ia menambahkan, mobil ini juga akan didukung oleh kehadiran TNI dan Polri untuk memastikan keamanan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menyambut positif hadirnya Mobil Gakum ini. “Ini adalah mobil penegakkan hukum pertama di Indonesia. Kami bersyukur Pemkab Garut dapat menghadirkannya. Mobil ini akan berfungsi layaknya ruang pengadilan bergerak, di mana langsung bisa dilakukan penegakkan hukum di tempat,” kata Usep.

Dengan adanya Mobil Gakum, Pemkab Garut berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memberikan kepastian dan keadilan kepada masyarakat, terutama dalam hal pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Editor

Recent Posts

Akhmad Munir Ungkap Struktur Lengkap PWI Pusat Periode 2025–2030

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S.…

3 jam ago

Penganiayaan Dalam Mobil di KBB, Pelaku Diburu Polisi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…

5 jam ago

Harga Minyak RI Turun! ICP Agustus Merosot Jadi USD66,07 per Barel

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…

5 jam ago

Negara Kembali Berdaulat! Tambang Ilegal Ditertibkan, Lahan Diselamatkan

SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…

5 jam ago

Kabar Baik! OJK Luncurkan Aturan Baru, Pembiayaan UMKM Lebih Cepat dan Murah

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…

6 jam ago

Gadis 14 Tahun Dijemput Pria Kenalan di Medsos, Pelaku Diamankan Polisi

SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…

6 jam ago

This website uses cookies.