Berita

Pemkab Bogor Tertibkan 17 Bangunan Liar di Bantaran Kalibaru Pasar Ciluar

SUKARAJA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 17 bangunan liar yang berdiri di bantaran Kalibaru, Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta tindak lanjut instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait penataan kawasan Cibinong Raya.

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sukaraja telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan menyampaikan teguran secara persuasif kepada pemilik bangunan.

“Kami sudah menyampaikan teguran kepada para pemilik bangunan liar. Beberapa dari mereka bahkan sudah membongkar bangunannya secara mandiri. Hari ini kami bantu merapikan, sementara sisanya dibongkar oleh petugas,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana melalui keterangan resmi.

Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian lanjutan dari rangkaian penataan kawasan Cibinong Raya yang sebelumnya juga telah menyasar wilayah Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.

“Para pedagang kaki lima diarahkan ke lokasi yang lebih representatif. Bangunan liar kami tata agar kawasan ini menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis, bukan bersifat menggusur, sesuai dengan arahan Bupati Bogor.

“Pak Bupati selalu menekankan bahwa penertiban harus tetap mengedepankan kemanusiaan. Warga yang terdampak telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk tetap dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas pasar,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk mendukung kelancaran lalu lintas.

“Kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga ke area bawah dekat SD. Kendaraan yang mengganggu langsung kami tindak,” tegas Dadang.

Ia juga mengungkapkan rencana penataan angkutan barang di kawasan pasar, dengan langkah awal berupa penyuratan kepada PD Pasar Tohaga dan imbauan kepada masyarakat mengenai pengaturan jam operasional angkutan.

“Penataan ini akan dibahas bersama pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang mengakomodasi semua pihak tanpa mengganggu aktivitas pasar,” tutupnya.

Editor

Recent Posts

Tim Reformasi Polri Bertemu Presiden Prabowo 3 Jam, Ini Hasilnya

Hasil kerja Tim Reformasi Polri dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi…

5 jam ago

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Apresiasi Polda Banten Ungkap Penyelewengan BBM & LPG Bersubsidi

SATUJABAR, BANTEN - PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyampaikan apresiasi…

5 jam ago

Pemkab Bekasi: Produksi Tambak Naik, PLN Dorong Elektrifikasi Tambak Udang

Dukungan diberikan dalam bentuk pelatihan, pendampingan budidaya, serta sarana pendukung berbasis listrik. SATUJABAR, JAKARTA —…

9 jam ago

Pasca Tabrakan Maut di Bekasi, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama

SATUJABAR, JAKARTA--PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan layanan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek telah…

10 jam ago

2 Anak di Bogor Tersambar Petir Saat Bermain Bola di Lapangan, Satu Tewas

SATUJABAR, BOGOR--Dua orang anak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang bermain bola…

11 jam ago

9 Korban Penyiraman Air Keras Kurir Paket di Tasikmalaya Luka Parah

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Sembilan pekerja korban penyiraman air keras seorang kurir paket di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,…

11 jam ago

This website uses cookies.