Berita

Tim Reformasi Polri Bertemu Presiden Prabowo 3 Jam, Ini Hasilnya

Hasil kerja Tim Reformasi Polri dirumuskan dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh.

SATUJABAR, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. Pertemuan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam tersebut membahas laporan komprehensif terkait agenda reformasi Polri, termasuk arah kebijakan jangka pendek hingga menengah.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komisi melaporkan seluruh hasil kerja sejak pembentukannya, termasuk proses penyerapan aspirasi dari berbagai pihak. Menurut Jimly, komisi telah melakukan berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan, baik lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga internal kepolisian, serta kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap aspirasi publik terkait reformasi Polri.

Rumusan hasil kerja tersebut kemudian dalam 10 buku laporan yang memuat rekomendasi kebijakan reformasi secara menyeluruh. Menurut Jimly, rekomendasi tersebut mencakup usulan revisi Undang-Undang Polri hingga penyusunan peraturan turunan untuk mendukung implementasi reformasi.

“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly dalam keterangan persnya kepada awak media usai pertemuan.

Selain itu, komisi juga mengusulkan agenda reformasi internal yang mencakup perubahan terhadap sejumlah regulasi di tubuh Polri. Target reformasi dapat berjalan hingga tahun 2029 sebagai bagian dari agenda jangka menengah.

 

Soal Kementerian Keamanan, Pengangkatan Kapolri

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menerima berbagai poin sekaligus memberikan arahan atas sejumlah isu strategis. Salah satu di antaranya adalah terkait wacana pembentukan Kementerian Keamanan. Keputusannya, usulan tidak berlanjut.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” jelas Jimly.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan keputusan terkait mekanisme pengangkatan Kapolri. Setelah melalui diskusi, Presiden memutuskan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi pengangkattan Kapolri tetap oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya.

 

Peran Kompolnas dan Jabatan di Luar Polri

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dalam hal ini, Presiden menyetujui penguatan peran Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly.

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai posisi jabatan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Rencangan pengaturan secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandatnya. Pelantikan KPRP oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa reformasi Polri bukan sekadar wacana. Tetapi agenda strategis yang terukur, berjangka, dan berorientasi pada kepentingan rakyat serta supremasi hukum.

 

Editor

Recent Posts

PIALA PRESIDEN 2026: Persib Vs Persebaya di Final Kamis 6 Agustus

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Presiden 2026 berlangsung dari tanggal 25 Juli hingga 6 Agustus 2026.…

38 menit ago

Menhub Dudy Pastikan Investigasi KMP Mutiara Sentosa II Terus Berjalan

SATUJABAR, SURABAYA - Memasuki hari ketiga pascainsiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara…

54 menit ago

Sumedang Culture Fest 2026, Sekda Minta Dukungan Menteri Ekraf

Sekda Tuti Ruswati mengajukan dukungan Kementerian Ekraf terhadap penyelenggaraan Culture Fest 2026 di Sumedang dalam…

1 jam ago

Saat Menteri Ekraf Ziarah ke Makam Cut Nyak Dien

SATUJABAR, SUMEDANG - Suasa khidmat mewarnai kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya ke…

1 jam ago

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 645 Bangunan Liar Selama Januari–Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Satpol PP atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan…

1 jam ago

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tampilkan Inovasi Tukar Jerami kepada Staf Khusus Wakil Presiden

SATUJABAR, KARAWANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) melalui Fuel Terminal…

13 jam ago

This website uses cookies.