BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor telah berhasil melaksanakan uji coba hari pertama penerapan sistem parkir on the street dengan metode pembayaran non tunai menggunakan QRIS di Jalan Raya Tegar Beriman pada Senin, 19 Agustus 2024.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengungkapkan bahwa uji coba pembayaran parkir non tunai resmi dimulai pada tanggal tersebut. Menurutnya, pada hari pertama penerapan sistem QRIS, masyarakat sudah menunjukkan respons yang positif dan mulai familiar dengan metode baru ini.
“Alhamdulillah, hari pertama uji coba penerapan pembayaran parkir non tunai ini berjalan lancar. Masyarakat sudah mulai terbiasa dengan sistem QRIS karena kami telah melakukan sosialisasi sejak 7 Agustus 2024. Sosialisasi dilakukan melalui spanduk, konten di media sosial, serta tayangan di videotron,” ujar Dadang Kosasih dilansir situs Pemkab Bogor.
Dadang juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya yang akan melakukan parkir di Jalan Tegar Beriman, untuk mempersiapkan aplikasi QRIS di handphone masing-masing guna mempercepat proses pembayaran dan keluar dari area parkir.
“Kami menghimbau agar sebelum meninggalkan area parkir, masyarakat sudah menyiapkan QRIS di handphone-nya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran dan memperlancar proses keluar dari area parkir,” tambahnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Dishub Kabupaten Bogor juga telah melaksanakan apel pagi di depan Gerbang Tegar Beriman.
Pada apel tersebut, seluruh petugas parkir yang berjumlah 30 orang menerima atribut berupa rompi, topi, dan barcode QRIS untuk mendukung pelaksanaan sistem pembayaran non tunai ini.