Sport

Persib Vs Arema FC: Suporter Arema Dilarang Hadir di Stadion Si Jalak Harupat

BANDUNG – Jelang pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung dan Arema FC yang akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, suporter tamu dari Arema FC dilarang hadir untuk menyaksikan laga tersebut.
Keputusan ini diambil setelah manajemen Persib Bandung mengirimkan surat permohonan sosialisasi dan penegasan larangan tandang kepada manajemen Arema FC. Surat tersebut menyusul kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi antara presidium Aremania, Polresta Malang, dan Polresta Bandung.
PLH Kapolresta Bandung, AKBP Dr. Maruly Pardede, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan.
“Pihak Kepolisian Polresta Bandung, Polresta Malang, Manajemen Arema FC, serta Presidium Aremania Utas dan Aremania yang hadir sepakat untuk tidak melakukan tour away ke Bandung,” katanya Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurutnya, larangan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan selama pertandingan dapat terjaga dengan aman dan kondusif.
“Pada intinya semua telah sepakat, Aremania untuk tidak berangkat mendukung timnya ke Bandung. Kami berharap teman-teman Aremania bisa menahan diri dan menerima keputusan ini karena ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu, 25 Agustus 2024, akan mempertemukan Persib Bandung, juara BRI Liga 1 2023/2024, dengan Arema FC, juara Piala Presiden, di Stadion Si Jalak Harupat.
PSSI telah mengeluarkan aturan larangan away bagi para suporter, yang harus ditaati oleh semua manajemen tim. “Kami berharap teman-teman Aremania bisa menonton di rumah masing-masing,” pungkas AKBP Maruly.
Editor

Recent Posts

Wisman ke Jabar Naik 97,93 Persen

SATUJABAR, BANDUNG - Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang datang ke Jawa Barat melalui Bandara Kertajati pada…

6 menit ago

Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestic Jawa Barat Mei 2026 Naik 22,09 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah penumpang angkutan udara domestic Jawa Barat pada bulan Mei 2026 naik…

11 menit ago

Bupati Bekasi Non Aktif, Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara

SATUJABAR, BANDUNG--Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan suap…

1 jam ago

Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 Naik 5,11 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Ekspor Jawa Barat Januari-Juni 2026 mencapai USD 19,60 miliar atau naik 5,11…

1 jam ago

Inflasi Juli 2026 Jawa Barat Capai 2,72 Persen

SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Juli 2026 Jawa Barat sebesar 2,72 persen year on year (y-on-y),…

1 jam ago

Tanjung Priok Tambah Bertenaga, Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan soft launching sekaligus uji coba…

1 jam ago

This website uses cookies.