Sport

Persib Vs Arema FC: Suporter Arema Dilarang Hadir di Stadion Si Jalak Harupat

BANDUNG – Jelang pertandingan BRI Liga 1 antara Persib Bandung dan Arema FC yang akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, suporter tamu dari Arema FC dilarang hadir untuk menyaksikan laga tersebut.
Keputusan ini diambil setelah manajemen Persib Bandung mengirimkan surat permohonan sosialisasi dan penegasan larangan tandang kepada manajemen Arema FC. Surat tersebut menyusul kesepakatan yang dihasilkan dari mediasi antara presidium Aremania, Polresta Malang, dan Polresta Bandung.
PLH Kapolresta Bandung, AKBP Dr. Maruly Pardede, menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dari upaya bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan.
“Pihak Kepolisian Polresta Bandung, Polresta Malang, Manajemen Arema FC, serta Presidium Aremania Utas dan Aremania yang hadir sepakat untuk tidak melakukan tour away ke Bandung,” katanya Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurutnya, larangan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan selama pertandingan dapat terjaga dengan aman dan kondusif.
“Pada intinya semua telah sepakat, Aremania untuk tidak berangkat mendukung timnya ke Bandung. Kami berharap teman-teman Aremania bisa menahan diri dan menerima keputusan ini karena ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu, 25 Agustus 2024, akan mempertemukan Persib Bandung, juara BRI Liga 1 2023/2024, dengan Arema FC, juara Piala Presiden, di Stadion Si Jalak Harupat.
PSSI telah mengeluarkan aturan larangan away bagi para suporter, yang harus ditaati oleh semua manajemen tim. “Kami berharap teman-teman Aremania bisa menonton di rumah masing-masing,” pungkas AKBP Maruly.
Editor

Recent Posts

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…

46 menit ago

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

2 jam ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

2 jam ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

2 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

2 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

This website uses cookies.