IMAGE: Pemkab Bogor
BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor akan melaksanakan penataan kawasan Puncak tahap dua pada Senin, 26 Agustus 2024.
Penataan ini akan dilakukan di sekitar wilayah Naringgul hingga Warpat Puncak, Cisarua. Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan, pengguna jalan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka-tutup jalur selama proses penertiban bangunan berlangsung.
Pengguna jalan yang menuju ke Cianjur atau Bandung disarankan untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jonggol atau Sukabumi.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa penertiban ini akan melibatkan sistem buka-tutup jalur secara situasional.
“Kami meminta kepada masyarakat, terutama pengguna jalan di jalur Puncak yang menuju Cianjur atau Bandung, untuk menghindari lokasi penertiban dan memilih jalur alternatif untuk menghindari penumpukan kendaraan,” ujarnya dilansir Pemkab Bogor.
Dadang menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dimulai pada pukul 05.00 WIB dan akan berlangsung hingga selesai. Sebanyak 40 personel akan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas di setiap titik pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin.
Penataan kawasan Puncak tahap II ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Sebanyak 196 bangunan di jalur Puncak akan ditertibkan dengan melibatkan sekitar 800 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan unsur vertikal lainnya.
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…
SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…
Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…
This website uses cookies.