Berita

Pemkab Bogor Beri Diskon Hingga 100 Persen dan Bebaskan Pajak PBB 2025

SATUJABAR, CIBINONG – Kabar gembira untuk warga Bogor! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program keringanan pajak. Mulai dari diskon hingga 100 persen, penghapusan denda, sampai pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menetapkan kebijakan ini sebagai langkah nyata meringankan beban masyarakat. Program berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2025.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, menjelaskan beberapa poin utama relaksasi pajak tahun ini. “Diskon 100 persen berlaku untuk PBB-P2 tahun 1994 sampai 2011 dengan syarat PBB-P2 tahun 2025 sudah lunas. Selain itu, ada penghapusan denda untuk semua tahun pajak, serta pembebasan PBB-P2 hingga Rp100 ribu bagi wajib pajak perorangan,” terangnya melalui keterangan resmi.

Adi menambahkan, khusus ketetapan PBB-P2 di bawah Rp100 ribu, masyarakat tak perlu lagi membayar karena otomatis dianggap lunas. “Jumlah wajib pajaknya cukup besar, jadi kebijakan ini betul-betul menyentuh masyarakat kecil,” ujarnya.

Bapenda pun mengajak masyarakat segera memanfaatkan program ini. Pembayaran bisa dilakukan dengan mudah, baik lewat bank BJB, BRI, BCA, marketplace, hingga minimarket terdekat.

Dengan adanya program ini, Pemkab Bogor berharap beban warga semakin ringan, sekaligus meningkatkan kesadaran pajak untuk pembangunan daerah.

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

2 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

2 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

5 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

6 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

7 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

10 jam ago

This website uses cookies.