Berita

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

BANDUNG – Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025, dan akan menjangkau sekitar 81,42 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa diskon biaya listrik tersebut merupakan stimulus bantalan sebagai respons terhadap kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku pada Januari 2025. Bahlil menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN terhadap masyarakat.

“Diskon 50% untuk tarif listrik di bawah 2.200 VA ini sebagai stimulus bantalan ketika PPN naik,” kata Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Rabu (18/12) melalui keterangan resmi.

Kebijakan ini bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi situasi ekonomi di tahun depan. Sebagai bagian dari kebijakan fiskal, Pemerintah juga mencanangkan kenaikan PPN sebesar 1% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Saat ini, regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan diskon listrik sedang disusun. Setelah regulasi selesai, PT PLN (Persero) akan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan program, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pemberian diskon biaya listrik, PT PLN (Persero) diharapkan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi, dengan tetap mengutamakan semangat gotong royong.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Senin (27/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Senin (27/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

29 menit ago

Menbud Revitalisasi Situs Batutulis, Wujudkan Museum Pajajaran di Kota Bogor

SATUJABAR, BOGOR - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, mengatakan akan melakukan revitalisasi atau renovasi bangunan…

35 menit ago

Kejurda Motocross Sumedang Dorong Ekonomi Daerah

SATUJABAR, TANJUNGSARI - Ratusan pembalap motorcross menjajal dan beradu cepat di trek Sirkuit Cambora Desa…

39 menit ago

Ketum PSSI Erick Thohir Hadiri Pembukaan Turnamen Liga 4 dan Piala Gubernur Jabar 2025

SATUJABAR, GARUT – Seremoni pembukaan kejuaraan sepakbola Liga 4 Seri 1 dan Seri 2 Piala…

43 menit ago

Ketum KONI Pusat Resmi Tutup PON Bela Diri 2025 Kudus

SATUJABAR, KUDUS – Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri/2025 Kudus akhirnya resmi ditutup oleh Ketum…

52 menit ago

Indonesia Masters 2025: Indonesia Raih 4 Gelar Juara

SATUJABAR, MEDAN - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat mengapresiasi…

59 menit ago

This website uses cookies.