Berita

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

BANDUNG – Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025, dan akan menjangkau sekitar 81,42 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa diskon biaya listrik tersebut merupakan stimulus bantalan sebagai respons terhadap kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku pada Januari 2025. Bahlil menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN terhadap masyarakat.

“Diskon 50% untuk tarif listrik di bawah 2.200 VA ini sebagai stimulus bantalan ketika PPN naik,” kata Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Rabu (18/12) melalui keterangan resmi.

Kebijakan ini bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi situasi ekonomi di tahun depan. Sebagai bagian dari kebijakan fiskal, Pemerintah juga mencanangkan kenaikan PPN sebesar 1% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Saat ini, regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan diskon listrik sedang disusun. Setelah regulasi selesai, PT PLN (Persero) akan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan program, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pemberian diskon biaya listrik, PT PLN (Persero) diharapkan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi, dengan tetap mengutamakan semangat gotong royong.

Editor

Recent Posts

Saat Dedi Mulyadi Dilaporkan Orangtua Siswa ke Bareskrim, Ditanggapi Santai

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan orangtua siswa di Bekasi ke Badan Reserse Kriminal…

2 jam ago

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

4 jam ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

4 jam ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

5 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

5 jam ago

This website uses cookies.