Berita

Pemerintah Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa Sumedang

SATUJABAR, BANDUNG – Kesigapan Pemkab Sumedang dalam penanganan pascagempa bumi diapresiasi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Menko mengunjungi Sumedang untuk menyerahkan bantuan dan memantau kondisi Sumedang, Jumat (5/1/2024).

Dalam kunjungannya, ia didampingi Kepala BNPB  Letjen TNI Suhariyanto S.Sos dan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Muhadjir mengatakan Pemkab Sumedang sudah luar biasa dalam penanganan gempa, pasalnya bantuan untuk perbaikan rumah warga di Hari ke-5 mulai diberikan.

Menurutnya, bantuan disalurkan kepada 300 KK sebesar Rp 15 juta untuk bangunan rusak ringan, Rp. 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp. 60 juta rusak berat.

“Ini merupakan pengalaman baik, di mana seluruh unsur berkolaborasi sehingga Sumedang bisa bergerak secara cepat dan cerdas dalam melakukan penanggulangan bencana,” ujarnya.

Muhadjir juga mengapresiasi platform Sistem Tanggap Bencana dan Musibah (Sitabah) yang dimiliki Kabupaten Sumedang.

“Sumedang bisa sigap dengan adanya teknologi. Dengan cepatnya penanganan ini, diharapkan bisa mengurangi penderitaan masyarakat,” tuturnya dikutip sumedangkab.go.id.

Ia menegaskan penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang lebih cepat dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya.

“Ini semua berkat kecepatan teknologi yang dikembangkan Sumedang sehingga data warga terdampak bisa realtime dan tepat sasaran,” katanya.

BANTUAN PASCA GEMPA

Sementara itu, Pj Bupati Herman Suryatman menerangkan, bagi yang tidak masuk kriteria rusak ringan, sedang, dan berat, ada bantuan stimulus dari Pemda Sumedang.

“Yang masuk kriteria akan kami kirimkan ke pusat dan hari ini tahap pertamanya akan mulai dieksekusi. Kemudian yang tidak masuk kriteria, nanti kita akan santuni stimulus dari Pemda Sumedang,” imbuhnya.

Herman meminta warga untuk tidak khawatir karena semua akan disantuni, hanya saja nominalnya akan berbeda.

“Jadi masyarakat tidak usah resah. Berikan kesempatan Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi. Setelah didapatkan, akan dipayungi Keputusan Bupati. Ini harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara,” katanya.

Editor

Recent Posts

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

5 jam ago

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

SATUJABAR, BANDUNG - Dua ekor anak harimau berusia 8 bulan dilaporkan mati mendadak setelah terinfeksi…

6 jam ago

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus…

6 jam ago

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

SATUJABAR, KARAWANG--Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak…

7 jam ago

Kebakaran Hebat Deretan Kios Material di Bandung Saat Ditinggal Mudik

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran hebat melanda deretan kios bahan material di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa…

8 jam ago

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol…

9 jam ago

This website uses cookies.