Berita

Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

BANDUNG – Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengangkatan dan status pejabat dalam pemerintahan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

Terkait perhatian dan diskusi publik mengenai status Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di bawah Menteri Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan konstitusional Presiden.

“Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional,” terang Menkomdigi melalui keterangan resmi.

Pemerintah, lanjut Menkomdigi, tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

Pemerintah menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” ujar Menkomdigi.

Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, tegas Menkomdigi, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.

Ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.

Editor

Recent Posts

Geng Motor ‘TOM’ Meresahkan Warga Kota Bogor Dirazia Polisi, 18 Remaja Ditangkap

SATUJABAR, BOGOR -- Masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat, dibuat resah dengan konvoi geng motor yang…

20 menit ago

66 Perusahaan Melakukan Pelanggaran Terkait Produk Minyakita

Temuan tersebut dari hasil penyelidikan sejak bulan Desember 2024 hingga kini. SATUJABAR, KARAWANG -- Menteri…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan, Polisi Cek Jalur Mudik Lebaran di Pantura Cirebon

Pengecekan jalur adalah untuk melakukan mapping potensi kerawanan lalu lintas. SATUJABAR, CIREBON -- Polresta Cirebon…

2 jam ago

Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penyuntikan LPG di Jabar-Jateng

Modus operandi yang dilakukan kelima tersangka di tiga tempat kejadian perkara hampir serupa. SATUJABAR, JAKARTA…

2 jam ago

Kemenperin dan Dekranas Dongkrak Kinerja Kriya dan Wastra

BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif bersinergi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) dalam upaya mendorong…

5 jam ago

PTDI dan PT YPTI Berkolaborasi Tingkatkan Daya Saing Industri Kedirgantaraan Nasional

BANDUNG - PTDI dan PT YPTI berkolaborasi untuk meningkatkan daya saing industri kedirgantaraan nasional didukung…

5 jam ago

This website uses cookies.