Berita

Pemerintah Jamin Perlindungan Konsumen, Pemanggilan Pertamina Terkait Isu Pengoplosan BBM

BANDUNG – Pemerintah Indonesia menjamin penyelenggaraan perlindungan konsumen, salah satunya melalui kewenangan pembinaan terhadap pelaku usaha. Konsumen juga diminta untuk lebih kritis dengan berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan produk yang tidak memenuhi standar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, terkait pemanggilan Pimpinan PT Pertamina Patra Niaga ke Kantor Kementerian Perdagangan pada Senin (3/3) melalui keterangan resmi.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) 92 yang dijual melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Moga menjelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan BBM dengan kualitas dan kuantitas sesuai yang dijanjikan oleh PT Pertamina Patra Niaga. “Pemanggilan ini adalah salah satu bentuk perlindungan konsumen, melalui pembinaan terhadap pelaku usaha,” ungkap Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, menekankan bahwa isu pengoplosan BBM RON 92 dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM, khususnya Pertamax. “Konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika isu ini terbukti benar, berarti pelaku usaha tidak memenuhi kewajibannya sesuai Pasal 7 huruf (b),” jelas Rihadi.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, memastikan bahwa BBM yang dijual dan dikonsumsi masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi (on spec). Ia menjelaskan, semua bahan bakar yang dijual telah melewati uji dan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk memiliki Certificate of Quality (CoQ) pada saat bahan baku keluar dari terminal pengisian bahan bakar. Selain itu, produk yang beredar juga dilengkapi dengan laporan pengujian (test report).

Harsono menambahkan, PT Pertamina Patra Niaga secara berkala melakukan audit pada produk dan unit bisnisnya oleh LEMIGAS serta pihak kompeten lainnya. Jika ditemukan penyimpangan dalam produk atau prosedur operasional standar, maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, PT Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, LEMIGAS, dan Komisi XII DPR RI untuk memastikan kualitas produk bahan bakar yang beredar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, PT Pertamina Patra Niaga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang juga bertugas mengantisipasi lonjakan permintaan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Konsumen yang merasa dirugikan akibat penggunaan BBM yang tidak sesuai standar dapat mengajukan pengaduan ke PT Pertamina melalui nomor 135 atau menghubungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui saluran pengaduan WhatsApp di 085311111010 dengan melampirkan bukti dukung.

Editor

Recent Posts

Qris Tanpa Pindai Diluncurkan Bank Indonesia

BANDUNG - Qris tanpa pindai diluncurkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan…

9 jam ago

2 Kakak-Beradik Pelaku Penusukan Maut di Bogor Ditangkap di Sumsel

SATUJABAR, BOGOR -- Dua orang kakak beradik, pelaku penusukan maut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

10 jam ago

Puncak Musim Kemarau 2025: Juni, Juli, Agustus

BANDUNG - Puncak musim kemarau 2025 diprediksi terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus, ungkap Plt.…

11 jam ago

Waduh….240 PJU Mati Sepanjang Pantura Cirebon

Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Cirebon hanya bisa mengganti PJU di beberapa titik saja. SATUJABAR, CIREBON…

12 jam ago

KDM Dukung Penuh Jabar Punya 30 Unit Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat itu mulai dari jenjang SD, SMP, SMA dengan kapasitas 300-500 siswa per sekolah.…

13 jam ago

Polisi Ungkap Praktik Ilegal Pengemasan Ulang Minyak Goreng “Minyakita” di Bogor

BANDUNG - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama jajaran dan Bupati Bogor Rudy Susmanto…

13 jam ago

This website uses cookies.