Menteri Luar Negeri Sugiono.(Foto: Setneg)
SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia mengecam keras berbagai serangan Israel terhadap Beirut dan berbagai wilayah di Lebanon yang telah menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan sipil serta kerusakan fisik.
Serangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional serta berisiko semakin memperburuk ketegangan regional yang membahayakan keamanan global.
Menurut laman Kemlu, Indonesia menuntut Israel untuk segera dan secara permanen menghentikan kekerasan dan agresi di Lebanon. Indonesia juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, sesuai dengan kewajiban hukum internasional.
Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri secara maksimal, melakukan upaya de-eskalasi, mengedepankan dialog, serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi.
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…
JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…
BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional…
CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,…
JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor,…
This website uses cookies.