Berita

Pemerintah Berikan Insentif Fiskal bagi Daerah yang Kendalikan Inflasi

BANDUNG – Pemerintah kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya, guna mengendalikan inflasi nasional.

Penyerahan simbolis insentif ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Jakarta.

Menurut Wamenkeu Suahasil Nazara, “Dalam merancang insentif fiskal di APBN, salah satu kriterianya adalah pengendalian inflasi di daerah. Daerah yang mampu mengendalikan inflasi dengan baik akan mendapatkan insentif fiskal di tahun anggaran berjalan.”

Sejak tahun 2023, pemerintah mendesain dana insentif daerah dengan mempertimbangkan tingkat inflasi di setiap kabupaten, kota, dan provinsi. Wamenkeu menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemda untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

Pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program untuk menjaga kestabilan harga, termasuk subsidi dan kompensasi. Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan memantau langsung kondisi pasar dan ketersediaan barang.

“Pemda harus memastikan harga di pasar wajar dan stabil, serta memantau distribusi dan infrastruktur untuk membantu mengurangi harga,” ujar Wamenkeu dikutip Setkab.

Wamenkeu juga meminta kepala daerah untuk memantau pertumbuhan ekonomi daerahnya agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih dari lima persen. Program pemerintah pusat bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pastikan APBD berjalan sesuai rencana, belanja produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan berdampak pada peningkatan daya beli dan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wamenkeu berharap kepala daerah juga memantau aktivitas dunia usaha di daerah mereka, terutama yang terkait dengan produksi barang dan jasa serta penyerapan tenaga kerja.

Pada tahun 2024, jumlah daerah penerima alokasi insentif fiskal untuk pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 50 daerah yang mendapatkan insentif fiskal, 36 di antaranya adalah daerah baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan ini.

“Ada 14 daerah yang sudah pernah menerima insentif. Bagi daerah baru, pelajari kunci-kunci pengendalian inflasi agar bisa mendapatkan insentif di masa mendatang,” tegas Wamenkeu.

Editor

Recent Posts

Dirresnarkoba Polda Jabar: “Pabrik Narkotika di Sentul Bogor Terbesar di Jawa Barat!”

SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…

9 jam ago

Senator Agita Usul ke Mendikdasmen Agar Buat Prioritas Sekolah Penerima MBG

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

10 jam ago

Tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…

10 jam ago

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 KG

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…

11 jam ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…

11 jam ago

Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Ditarik Dari Peredaran

BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…

11 jam ago

This website uses cookies.