BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) mengirimkan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat untuk bekerja di Korea Selatan, khususnya dalam bidang pengelasan perkapalan.
Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Usai acara, Bey menyampaikan harapannya agar para PMI bekerja dengan profesionalisme tinggi. “Kami sangat berharap para pekerja ini tidak hanya bekerja di Korea Selatan, tetapi juga di negara lainnya. Yang terpenting adalah mereka bekerja secara profesional sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Bey Machmudin melalui keterangan resmi.
Bey juga menekankan bahwa proses seleksi dan pelatihan yang telah dijalani oleh para PMI berlangsung dengan sangat baik dan terencana. “Prosesnya sangat terencana, mulai dari bagaimana mereka mencari informasi, mengikuti pelatihan hingga persiapan keberangkatan,” jelasnya.
Keberangkatan para PMI ini mendapat dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja selama bekerja di luar negeri. Bey menyampaikan rasa tenang karena seluruh proses sudah sesuai prosedur, dan BPJSTK akan melindungi para pekerja selama mereka bekerja di Korea Selatan.
Ke-14 PMI yang diberangkatkan tahun ini memiliki keahlian di bidang pengelasan perkapalan dengan spesialisasi Flux Cored Arc Welding (FCAW), yang membutuhkan keterampilan khusus. Bey menekankan bahwa pekerjaan ini memerlukan ketelitian dan keahlian yang tidak sembarangan. “Pengelasan kapal memerlukan keahlian dan ketelitian lebih. Ini adalah pengalaman yang baik bagi para pekerja kita,” ujarnya.
Bey juga berharap agar lebih banyak lagi PMI yang diberangkatkan ke luar negeri, tidak hanya ke Korea Selatan, tetapi juga ke negara lainnya. “Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berlanjut. Jika para pekerja ini bekerja dengan baik, perusahaan-perusahaan akan meminta lagi dan lagi,” ungkapnya.
Pelepasan PMI ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Seiko, yang telah membuka seleksi pelatihan untuk 32 peserta pada Juli 2024. Para peserta menjalani pelatihan selama dua bulan di BBPVP Serang untuk mempersiapkan diri bekerja di Korea Selatan dengan skema visa E-7.
Program ini juga didukung oleh LPK-SO Seiko, Taeyang Culture, Bank BJB, Bank CiJ, dan Bank Bukopin, yang berperan penting dalam penyelenggaraan program ini. Diharapkan, para PMI yang diberangkatkan dapat memperoleh pengalaman kerja yang berharga dan kembali ke Indonesia untuk berbagi ilmu serta membuka lapangan pekerjaan baru di lingkungan mereka.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami selama proses evakuasi berlangsung. SATUJABAR, JAKARTA --…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 5/2/2024 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
Jumlah bangunan yang disita berjumlah enam aset mulai dari kantor, gudang, gedung dan lainnya. SATUJABAR,…
Dengan keterbatasan stok, maka untuk sementara waktu beberapa jaringan SPBU BP tidak dapat melayani penjualan…
Ditlantas Polda Jabar melakukan pendampingan di lapangan bersama Korlantas Polri dalam melakukan penyelidikan kecelakaan beruntun…
Selama ini, polri terkontaminasi dengan menganggap diri sebagai institusi penegak hukum sekaligus perangkat pelaksana program-program…
This website uses cookies.