Berita

Pembongkaran Tempat Wisata Hingga Penghapusan Tunggakan Pajak Motor, Ini Kata Gubernur Dedi

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

SATUJABAR, PURWAKARTA — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa sejumlah kebijakan strategis yang baru-baru ini diterapkan, lahir dari spontanitas. Hal itupun memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

“Kebijakan itu muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi, saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Purwakarta.

Dia mengatakan, ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

“Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju,” katanya.

Dedi pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. “Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ucapnya.

Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan itu berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp 2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp 250 ribu,” ucap Dedi. (yul)

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Bentuk Satgasus Tangani Kasus Taufik Hidayat, Dalami Korban Lain

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dalam kasus penyekapan dan penganiayaan…

2 jam ago

Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko & Afsel Lolos, Korea Bahaya!

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Rabu 24 Juni 2026 waktu setempat atau Kamis 25…

2 jam ago

Harga Emas Kamis 25/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

6 jam ago

Lawang Archery, Ketum KONI: Pembinaan Sejak Dini Penting

SATUJABAR, MALANG - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano…

7 jam ago

Logo HUT RI ke-81 2026, Menteri Ekraf: Presiden Ajak Publik Pilih Logonya

Logo HUT RI ke-21 2026 kini memasuki tahap jajak pendapat yang dilakukan Kemenekraf, Kemensetneg, dan…

7 jam ago

Polda Jabar Pastikan Taufik Hidayat Ditangkap Bukan Menyerahkan Diri

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat pastikan Taufik Hidayat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan…

7 jam ago

This website uses cookies.