Berita

Pembekuan Sirene“Tot Tot Wuk Wuk” Diperpanjang

Pembekuan sirene rotator pengawalan atau “tot tot wuk wuk” masih tetap diberlakukan atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

SATUJABAR, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan, kebijakan moratorium (pembekuan) penggunaan rotator sirene dan pengawalan atau “tot tot wuk wuk” masih tetap diberlakukan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat terkait penggunaan pengawalan kendaraan di jalan raya.

Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Korlantas Polri terus mendengarkan aspirasi publik dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengaturan lalu lintas. Karena itu, moratorium penggunaan sirene dan pengawalan kendaraan masih diperpanjang.

“’Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang,” ujar Agus dilansir laman Korlantas Polri.

Meski demikian, kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Korlantas tetap menempatkan personel lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol untuk menjalankan fungsi patroli keselamatan. Kehadiran petugas di jalan tol dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.

Irjen Pol. Agus menjelaskan, patroli tersebut bertujuan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan, termasuk mengarahkan kendaraan berat untuk menggunakan lajur yang sesuai dan mengingatkan pengemudi yang kelelahan agar beristirahat di rest area.

“Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar supaya kendaraan berat mungkin jalan di lajur kiri, agar supaya kendaraan yang capek istirahatnya di rest area bukan di bahu jalan,” jelas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Keberadaan petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu. Kegiatan tersebut merupakan patroli dalam rangka menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruas tol yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.

“Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk ‘Tot tot wuk wuk’, apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

Gross Split Hanya di Sektor Migas, Ini Kata Menteri Bahlil

SATUJABAR, JAKARTA – Gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas), serta…

39 menit ago

Job Fair di Kota Bogor Sediakan 3.212 Lowongan

Job Fair Tahun 2026 ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang melibatkan…

49 menit ago

Harga Emas Selasa 9/6/2026 Antam Rp 2.733.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 9/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

55 menit ago

Penipuan Modus DAM dan Badal Haji Rp1,4 Miliar

Penipuan modus DAM dan Badal Haji Rp1,4 miliar diduga melibatkan salah satu KBIHU asal Jawa…

1 jam ago

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Sempat Tembus Rp 18.200

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ tetap melemah di atas Rp 18.000…

3 jam ago

Wonderlab Tunjukkan Masa Depan Ekonomi Kreatif Berbasis Pengalaman Imersif

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa…

3 jam ago

This website uses cookies.