Berita

Pembayaran Ganti Rugi Bendungan Cipanas Dilakukan Bertahap, 178 Bidang Sudah Dibayar

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan terdampak pembangunan Bendungan Cipanas secara bertahap. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, secara simbolis menyerahkan uang ganti rugi dalam kegiatan Pembayaran Uang Ganti Kerugian dan Pemutusan Hubungan Hukum Pengadaan Tanah di Kantor Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Senin (26/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dony menyampaikan bahwa pembayaran kali ini mencakup 30 bidang tanah di Desa Karanglayung dan 7 bidang di Desa Ungkal. Selanjutnya, pada hari Selasa akan dilakukan pembayaran untuk 38 bidang tanah lainnya.

“Secara keseluruhan, masih ada 476 bidang tanah yang belum dibayarkan. Semuanya telah dipetakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan segera diproses,” ungkap Dony melalui keterangan resminya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara stakeholder pengadaan tanah dan masyarakat. “Pemetaan sudah jelas, tinggal bagaimana mendorong prosesnya secara kolektif. Kepada camat dan kepala desa, mohon terus informasikan perkembangan ini kepada warga,” ujarnya.

Dony juga menyampaikan permohonan maaf atas segala keterlambatan dan kekurangan dalam proses ini, sembari menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat. “Kami akan terus berupaya agar proses ini bisa tuntas. Harapan kami, hak masyarakat terpenuhi dan Bendungan Cipanas bisa segera memberi manfaat bagi Sumedang,” tambahnya.

Plt Camat Conggeang, Herman Suwandi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa total bidang tanah terdampak di wilayah Conggeang sebanyak 656 bidang. Dari jumlah tersebut, 178 bidang telah dibayarkan, terdiri dari 42 bidang di Desa Conggeang Kulon, 121 bidang di Desa Karanglayung, dan 5 bidang di Desa Cibubuan.

“Yang belum dibayar sebanyak 476 bidang, terbanyak di Desa Karanglayung. Tiga bidang tanah kas desa juga belum dibayarkan, yaitu satu bidang di Desa Ungkal dan dua bidang di Desa Cibubuan,” jelas Herman.

Rencananya, pembayaran ganti rugi untuk 38 bidang tambahan di Desa Karanglayung akan dilakukan pada hari berikutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Kedeputian II Kantor Staf Kepresidenan, Herbert Marpaung, menuturkan bahwa saat ini dua isu utama dalam pembangunan Bendungan Cipanas adalah pembayaran ganti rugi dan sengketa lahan. “Alhamdulillah, pembayaran kini sudah mulai berjalan secara bertahap. Ini menunjukkan progres yang positif,” ujarnya.

Editor

Recent Posts

Liga Inggris 2025-2026: City Menang 2-1 dari Arsenal, Panas di Ujung Kompetisi

SATUJABAR, BANDUNG – Kompetisi Liga Primer Inggris 2025-2026 memanas setelah Manchester City menag 2-1 atas…

54 menit ago

Bundesliga 2025-2026: Bayern Juara, Harry Kane Tambah Koleksi Top Skor

SATUJABAR, BANDUNG – Bayern Munchen menyegel title juara Bundesliga 2025-2026 pada laga ke-30. Pada laga…

1 jam ago

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan…

9 jam ago

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui…

9 jam ago

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga…

9 jam ago

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera…

9 jam ago

This website uses cookies.