Berita

Pelajar Sukabumi Diamankan Polisi, Cabuli Anak di Bawah Umur

SATUJABAR, BANDUNG – Seorang anak di bawah umur di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban perbuatan cabul hingga hamil.

Tersangka yang saat ini telah ditahan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi, masih berstatus pelajar.

Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, setelah tersangka diamankan warga.

Perbuatan cabul dilakukan tersangka berinisial MR (18), di rumah korban di Desa Cicareuh, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi.

Korban berinisial ZA (15) yang mengaku telah hamil, mendatangi tersangka dengan maksud meminta pertanggungjawabannya.

Bukannya bertanggungjawab, tersangka malah menganiaya korban, hingga diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Bojong Genteng, Rabu (03/01/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, korban dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Alat bukti juga telah diamankan, termasuk bukti hasil visum terhadap korban di rumah sakit.

“Dalam kasus perbuatan cabul ini, kami tetap berlakukan tindakan tegas, meski tersangkanya masih berstatus pelajar. Perbuatan cabul disertai aksi kekerasan tersangka terhadap anak di bawah umur, tidak bisa ditoleransi untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban,” ungkap Maruly.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menjelaskan, perbuatan cabul terjadi pada Desember 2023.

Sebulan setelah kejadian, Rabu 03 Januari 2024, korban mendatangi tersangka  memberitahukan soal kehamilannya, sekaligus meminta bertanggungjawab.

Polres Sukabumi akan menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 dan atau Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Editor

Recent Posts

Piala Dunia 2026: Kroasia Jaga Peluang Lolos

SATUJABAR, BANDUNG - Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni 2026 waktu setempat atau Rabu 24…

35 detik ago

Putri Indonesia Asal Karawang Raih Miss International Ethnic Pageant 2026 di Sabah

Alisya Ziliana, mahasiswi berusia 20 tahun asal Karawang Jawa Barat, tampil memukau di hadapan dewan…

20 menit ago

Kemendag Komit Lindungi Konsumen Marketplace

Kemendag telah meminta klarifikasi kepada PT Tokopedia (TikTok Shop by Tokopedia) guna memperoleh penjelasan atas…

27 menit ago

Kemenperin: Industri Komponen Otomotif Tetap Beroperasi Normal

SATUJABAR, JAKARTA - Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang terkait dugaan relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari…

43 menit ago

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diisolasi di Sel Khusus

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan…

1 jam ago

Harga Emas Rabu 24/6/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

2 jam ago

This website uses cookies.