(Ilustrasi/pixabay)
SATUJABAR, BANDUNG – Aksi tawuran antar pelajar sekolah tidak pernah memberikan jera bagi pelakunya.
Aksi tawuran kali ini, melibatkan dua kelompok pelajar dan alumni dari tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukabumi, Jawa Barat, yang mengakibatkan satu orang terluka terkena sabetan senjata tajam.
Dua kelompok pelajar dan alumni yang terlibat aksi tawuran, berasal dari sekolah SMP di Kecamatan Cireunghas dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Aksi tawuran terjadi di Jalan Gununggoong Desa Cipurut, Senin (05/02/2024) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Cireunghas, Sukabumi Kota, Ipda Hendrayana, membenarkan, aksi tawuran melibatkan dua kelompok pelajar dan alumni dari SMP negeri dan swasta.
Mereka terlibat aksi tawuran, setelah janjian bertemu lewat percakapan aplikasi WhatsApp Group (WAG).
“Mereka awalnya janjian 4 orang lawan 4 orang. Di TKP (tempat kejadian perkara), tempat bertemu, yang datang jumlahnya lebih banyak baik dari Sukalarang maupun Cireunghas, sehingga mereka langsung terlibat tawuran,” kata Hendra, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (06/02/2024).
Adu kekuatan antar kelompok pelajar dan alumni dari tiga sekolah berbeda tersebut, diperlengkapi senjata tajam, seperti stik golf, corbek, hingga pattimura.
Akibatnya, seorang pelajar berinisial R (20), dilaporkan terluka parah dan kondisinya saat ini kritis di rumah sakit.
Menurut Hendra, aksi tawuran layaknya adu kekuatan, karena kelompok pelajar dan alumni, di antaranya ada yang satu sekolahan, bahkan satu kelas justru menjadi lawan.
Ironisnya, aksi tawuran juga dijadikan konten di media sosial (medsos), yang sengaja direkam lalu diunggah dengan harapan menjadi viral.
“Sebanyak 12 orang yang terlibat aksi tawuran, berhasil kami amankan. Mereka yang masih berstatus pelajar, terdiri dari kelas 2 dan kelas 3 SMP,” ungkap Hendra.
Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 170 junto Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan hingga 7 tahun kurungan penjara.
Namun, terhadap mereka berstatus pelajar SMP akan diarahkan melalui proses peradilan anak.
Tindakan tegas diberlakukan, selain karena ada korban, juga sebagai efek jera karena turut terlibat aksi tawuran merupakan perbuatan pidana.
Polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masih buron, karena langsung menghilang setelah terlibat aksi tawuran.
SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Walikota Bandung, Yana Mulyana bebas dari penjara. Yana Mulyana mendapatkan program pembebasan bersyarat,…
SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…
SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…
SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
This website uses cookies.