UMKM

PDAM Kota Bandung Naikan Tarif November 2022

BANDUNG: PDAM Kota Bandung atau Perumda Tirtawening akan menaikkan tarif air bersih yang akan berlaku  November 2022 mendatang.

Dilansir situs Pemkot Bandung, Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu.

“Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat 2 September 2022.

Atas hal itu, pihaknya menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun SK Gubernur Jawa Barat.

“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” katanya.

Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut.

“Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah,” bebernya.

BESARAN KENAIKAN

Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.

Kenaikannya sekitar 30- 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen).

“Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan,” jelasnya.

Menurutnya, kenaikan tarif berlaku kenaikan pada November juga merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.

“Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur,” ujarnya.

Sony menjelaskan, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah.

“Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memerintahkan agar pelaksaaan sosialisasi kepada masyarakat harus masif.

“Itu sosialisasi harus dilakukan dulu sama PDAM,” pintanya.

Yana menambahkan, dengan rencana kenaikan tersebut, tentunya komitmen untuk pelayanan pun harus ditingkatkan.

“Iya, pastinya penyesuaian itu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan,” bebernya.

Editor

Recent Posts

Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor Ditangkap, 41 Kartu ATM Disita

SATUJABAR, BOGOR--Pelaku pencurian modus ganjal ATM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dari tangan…

7 jam ago

Kejuaraan Renang Pelajar se-Jabar 2026 Dibuka Bupati Garut

SATUJABAR, GARUT – Kejuaraan Renang Pelajar se-Jawa Barat Piala Bupati Garut Tahun 2026 resmi berlangsung…

7 jam ago

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

10 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

11 jam ago

Edutrip Dorong Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…

11 jam ago

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…

11 jam ago

This website uses cookies.