Air bersih (ilustrasi/bandung.go.id)
BANDUNG: PDAM Kota Bandung atau Perumda Tirtawening akan menaikkan tarif air bersih yang akan berlaku November 2022 mendatang.
Dilansir situs Pemkot Bandung, Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu.
“Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif,” ujarnya di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jumat 2 September 2022.
Atas hal itu, pihaknya menyesuaikan tarif yang telah ada sesuai aturan pemerintah pusat maupun SK Gubernur Jawa Barat.
“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” katanya.
Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut.
“Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah,” bebernya.
Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang.
Kenaikannya sekitar 30- 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen).
“Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan tarif berlaku kenaikan pada November juga merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
“Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur,” ujarnya.
Sony menjelaskan, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah.
“Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memerintahkan agar pelaksaaan sosialisasi kepada masyarakat harus masif.
“Itu sosialisasi harus dilakukan dulu sama PDAM,” pintanya.
Yana menambahkan, dengan rencana kenaikan tersebut, tentunya komitmen untuk pelayanan pun harus ditingkatkan.
“Iya, pastinya penyesuaian itu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan,” bebernya.
SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…
SATUJABAR, SUBANG--Seorang pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat, tega menikam temannya sendiri usai menggelar pesta…
Pertamina memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga kelestarian alam yang telah diimplementasikan di wilayah Kabupaten…
Jamaah tidak disarankan untuk melempar jumroh pada siang hari mengingat suhu udara yang cukup panas.…
Menurut keterangan saksi mata dan pengurus masjid, Ustaz Yahya tiba-tiba terjatuh di mimbar saat khutbah…
SATUJABAR, BANDUNG – Indonesia sisakan wakil di nomor ganda putra Kapal Api Indonesia Open 2025…
This website uses cookies.