Berita

Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Pembelaan Serang Palestina

SATUJABAR, BANDUNG – Parlemen Indonesia walk out pada sidang lanjutan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar di Jenewa, Swis, Senin (25/3/2024) waktu setempat.

Aksi tersebut dilakukan sebagai respon kekecewaan terhadap sikap Israel yang turut pula mengajukan draf proposal draf kemanusiaan atau emergency item terkait pembelaan dalam melakukan genosida terhadap warga Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon menjelaskan aksi walk out juga diikuti oleh banyak negara Islam, seperti Iran dan sejumlah negara lainya yang simpati terhadap Palestina. Fadli mengatakan, aksi walk out adalah sikap yang sangat pantas terhadap negara penjajah yang tidak mau menciptakan perdamaian.

“Sikap kita ini menunjukkan bahwa kita anti penjajahan dan ini juga sesuai dengan konstitusi kita bahwa penjajahan di atas dunia dan di muka bumi ini harus dihapuskan,” ujar Fadli kepada Parlementaria dilansir situs dpr.go.id.

Menurut Fadli, pembantaian yang dilakukan Israel adalah tindakan biadab yang berlangsung sejak 75 tahun lalu. Dia menyebut sudah tak terhitung lagi berapa banyak nyawa melayang akibat penembakan, juga pengeboman secara membabi-buta.

“Apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina jelas adalah kolonialisme dan bukan dimulai tanggal 7 Oktober 2023, tapi sudah sejak 75 tahun yang lalu,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

INDONESIA KONSISTEN

Mengenai hal ini, kata Fadli, Indonesia secara konsisten akan memperjuangkan semangat kemerdekaan bagi rakyat Palestina serta ikut bergerak dalam menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan bunyi konstitusi yang ada.

Sebagai langkah kongkret, Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan berbagai pertemuan bilateral dengan berbagai negara. Salah satu yang akan dibahas adalah draf emergency item yang disusun bersama Malaysia.

“Inilah yang saya kira harus diperjuangkan oleh Indonesia sehingga Palestina bisa merdeka, dan tentu dalam semangat menciptakan perdamaian dunia juga seperti apa yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” katanya.

Diketahui, Indonesia dan Malaysia, sebelumnya juga telah menyusun draf emergency item atau resolusi perdamaian dari sisi diplomasi parlemen sebagai salah satu usulan komprehensif terkait gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan, termasuk juga tentang penghormatan hukum-hukum internasional.

Editor

Recent Posts

Survei Konsumen April 2026: Yakin Ekonomi Tetap Kuat

SATUJABAR, JAKARTA – Survei Konsumen April 2026 oleh Bank Indonesia mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi…

9 menit ago

Raja Ubud dan Kemenekraf Kolaborasi Bangun Ekosistem Kreatif

Raja Ubud, Tjokorda Gde Putra Sukawati berharap dukungan Kementerian Ekraf dapat memperkuat ekosistem kreatif di…

26 menit ago

BRIN Dokumentasikan 10 Rekaman Baru Anggrek Indonesia

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama mitra peneliti berhasil mendokumentasikan sepuluh spesies anggrek sebagai…

42 menit ago

Konsumsi Jemaah Haji, Bagaimana Dijalankan?

SATUJABAR, JAKARTA – Konsumsi jemaah haji adalah urusan besar dan krusial. Bagaimana pemerintah menerapkan manajemen…

1 jam ago

Harga Emas Senin 11/5/2026 Antam Rp 2.819.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 11/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Hari Konsumen Nasional 2026: Konsumen Berdaya, Indonesia Jaya

SATUJABAR, JAKARTA – Hari Konsumen Nasional 2026 hadir dengan acara puncak di Sarinah Jakarta Minggu…

3 jam ago

This website uses cookies.