Pameran Raja Kayu.(FOTO: Humas Pemkab Sumedang)
BANDUNG – Pameran produk kayu bertajuk “Raja Kayu 2.0” digelar di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, pada Kamis (31/10/2024).
Acara ini menjadi momentum penting dalam perkembangan industri perkayuan daerah, dengan tujuan membawa produk-produk perkayuan lokal ke pasar global, sejalan dengan semangat ‘Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia’ dan ‘Bangga Berwisata di Indonesia’.
Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menekankan pentingnya pameran ini dalam memperkenalkan produk unggulan Sumedang ke pasar global.
“Kami berharap melalui acara Raja Kayu 2.0 ini, industri perkayuan Sumedang dapat berkembang lebih jauh, bahkan mencapai pasar ekspor,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Yudia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pameran produk lokal, tetapi juga langkah strategis untuk menggerakkan ekonomi daerah dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar serta menempatkan Sumedang sebagai salah satu pemain utama dalam industri perkayuan nasional dan internasional,” tuturnya.
Pj. Ketua Dekranasda Jawa Barat, Amanda Soemedi, juga mengungkapkan kebanggaannya atas antusiasme peserta dan pengunjung pameran. Ia menyoroti potensi besar Jawa Barat dalam pengembangan industri kreatif, terutama di sektor perkayuan dan furnitur, yang didukung oleh kekayaan alam dan sumber daya manusia yang melimpah.
“Jawa Barat memiliki 933 Industri Kecil Menengah (IKM) furnitur dari kayu yang tersebar di berbagai wilayah. Melalui promosi bersama seperti ini, kita bisa mendorong potensi tersebut untuk semakin dikenal, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” kata Amanda.
SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memburu terduga pelaku penganiayaaan satu keluarga dalam mobil di Kabupaten Bandung Barat, Jawa…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah…
SATUJABAR, JAKARTA - JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang…
SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang gadis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang…
SATUJABAR, SURABAYA — Forum Ekonomi dan Keuangan Syariah (FESyar) Jawa 2025 resmi ditutup pada Minggu…
This website uses cookies.