Berita

Pajak Bumi dan Bangunan Jatuh Tempo 30 September

SATUJABAR, BANDUNG – Warga Sumedang diingatkan untuk memenuhi kewajibannya terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan yang jatuh tempo 30 September 2023.
Hal itu diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang.
Kepala Bapenda Rohana menghimbau kepada para wajib pajak PBB untuk tidak membayar PBB melebihi jatuh tempo, karena bila lewat akan dikenakan denda.
“Perlu kami ingatkan kepada WP jangan sampai membayar PBB melewati jatuh tempo karena akan kena denda sebesar 2%,” kata Rohana, Selasa (12/9/2023) dikutip situs Pemkab Sumedang.
Ditambahkan dia, selain mengingatkan WP terkait jatuh tempo, dalam upaya mempercepat realisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor PBB, pihaknya juga terus gencar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) PBB P2 ke desa-desa.
Kegiatan monev ini dilakukan secara rutin dimana petugas Bapenda langsung turun ke lapangan, seperti halnya yang dilakukan Senin (11/9/2023) ke desa desa yang ada di Kecamatan Jatinangor.
Editor

Recent Posts

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

4 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

5 jam ago

Piala Dunia U-17 2025 Qatar: Ini Daftar 21 Nama yang Diboyong Nova Arianto

SATUJABAR, JAKARTA - Piala Dunia U-17 2025 di Qatar segera digelar. Pelatih Nova Arianto resmi…

5 jam ago

Pasar Malem Narasi, Diapresiasi Sebagai Wadah Kolaborasi Pegiat Ekonomi Kreatif

SATUJABAR, JAKARTA Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar mengapresiasi Pasar Malem Narasi di…

7 jam ago

5 Pelaku Penganiayaan Dokter di Indramayu Ditangkap

SATUJABAR, INDRMAYU--Polres Indramayu, Jawa Barat, menangkap lima pria yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang…

8 jam ago

Harga Emas Senin 27/10/2025 Rp 2.327.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Senin 27/10/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.327.000…

9 jam ago

This website uses cookies.