Berita

Pajak Bumi dan Bangunan Jatuh Tempo 30 September

SATUJABAR, BANDUNG – Warga Sumedang diingatkan untuk memenuhi kewajibannya terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan yang jatuh tempo 30 September 2023.
Hal itu diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang.
Kepala Bapenda Rohana menghimbau kepada para wajib pajak PBB untuk tidak membayar PBB melebihi jatuh tempo, karena bila lewat akan dikenakan denda.
“Perlu kami ingatkan kepada WP jangan sampai membayar PBB melewati jatuh tempo karena akan kena denda sebesar 2%,” kata Rohana, Selasa (12/9/2023) dikutip situs Pemkab Sumedang.
Ditambahkan dia, selain mengingatkan WP terkait jatuh tempo, dalam upaya mempercepat realisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor PBB, pihaknya juga terus gencar melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) PBB P2 ke desa-desa.
Kegiatan monev ini dilakukan secara rutin dimana petugas Bapenda langsung turun ke lapangan, seperti halnya yang dilakukan Senin (11/9/2023) ke desa desa yang ada di Kecamatan Jatinangor.
Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

6 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

6 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

9 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

10 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

11 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

14 jam ago

This website uses cookies.