Berita

Pagar Laut di Desa Segarajaya Bekasi, Disegel KKP Tidak Berizin

BANDUNG – Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada 15 Januari 2025. Penyegelan ini dilakukan setelah dilakukan koordinasi antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat dan KKP, serta sejumlah instansi terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa hasil koordinasi tersebut mengonfirmasi bahwa pagar laut yang dimiliki oleh PT TRPN tidak memiliki izin yang sah dari KKP, serta melanggar tata ruang laut yang berlaku. Pagar laut di Desa Segarajaya tersebut mencakup area seluas 4 hektare dengan panjang 4 kilometer, terletak di luar zona energi, namun tidak memiliki Surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diwajibkan.

“Setelah kami koordinasi dengan KKP dan berbagai dinas terkait, dipastikan pagar laut ini tidak berizin dan melanggar aturan tata ruang laut,” ujar Herman Suryatman di Kota Bandung, Senin (27/1/2025) dilansir situs Pemprov Jabar.

Herman menambahkan bahwa lahan tersebut bukan bagian dari objek sewa menyewa antara PT TRPN dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar). Lahan yang menjadi objek Perjanjian Kerja Sama (PKS) seluas 5.700 meter persegi, digunakan untuk akses jalan, dan merupakan bagian dari 7,4 hektare milik Pemda Jabar. Sebagai bagian dari kompensasi sosial, PT TRPN berkomitmen untuk melakukan penataan area yang terdampak, termasuk kios dan kantor yang ada di sekitar lokasi.

Meskipun penegakan hukum terkait masalah ini menjadi kewenangan KKP, Herman menegaskan bahwa Pemda Jabar akan segera mengirimkan surat teguran kepada PT TRPN terkait ketidaktertiban izin tersebut. Selain itu, pihak Pemda Jabar akan memantau pelaksanaan klausul dalam PKS dan memastikan tidak ada gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum.

“Langkah pertama adalah mengirimkan surat teguran kepada PT TRPN, dan kami juga meminta perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban dalam PKS, termasuk kompensasi sosial,” jelasnya.

Pengembangan Zona Energi di Laut Bekasi

Di sisi lain, Kepala Bidang Kelautan DKP Jabar, Dyah Ayu Purwaningsih, mengungkapkan bahwa Pemda Jabar sedang mengembangkan zona energi di wilayah laut Bekasi. Hal ini berkaitan dengan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan rencana perluasan Pelabuhan Tanjung Priok yang akan mencakup wilayah Bekasi. Selain itu, ada juga rencana pembangunan pelabuhan nelayan dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Pengembangan zona energi ini penting, mengingat PLTU dan rencana perluasan pelabuhan yang akan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah ini,” kata Dyah.

Ia juga menekankan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ada hanya mencakup wilayah darat dan tidak menyentuh perairan, yang sepenuhnya berada dalam pengawasan dan peraturan tata ruang laut yang ditetapkan oleh Pemda Jabar dan KKP.

Editor

Recent Posts

Dirresnarkoba Polda Jabar: “Pabrik Narkotika di Sentul Bogor Terbesar di Jawa Barat!”

SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…

8 jam ago

Senator Agita Usul ke Mendikdasmen Agar Buat Prioritas Sekolah Penerima MBG

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

9 jam ago

Tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…

9 jam ago

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 KG

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…

9 jam ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…

10 jam ago

Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Ditarik Dari Peredaran

BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…

10 jam ago

This website uses cookies.