Tutur

Padaringan: Ruang Publik Unik di Leuweung Awi yang Menggabungkan Seni, Budaya, dan Keberlanjutan

Di tengah keindahan alam Leuweung Awi, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Pemerintah Kota Bandung menciptakan sebuah ruang publik yang tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga mengandung nilai-nilai penting tentang pelestarian budaya dan pengelolaan lingkungan. Ruang publik ini diberi nama Padaringan, singkatan dari Pakarangan Dapur Seni Budaya Sareng Ibing, yang berarti sebuah taman atau halaman yang menggabungkan seni, budaya, dan pertunjukan.

Padaringan bukan sekadar tempat untuk berkumpul atau bersantai, tetapi juga sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan budaya lokal serta pentingnya keberlanjutan lingkungan. Didesain dengan ornamen bambu yang indah, tempat ini memanfaatkan bahan alami yang ramah lingkungan. Setiap sudutnya mengusung konsep ramah lingkungan, dari penggunaan bambu sebagai material utama hingga pengelolaan lahan yang mengutamakan konservasi alam.

Di Padaringan, pengunjung dapat merasakan suasana yang asri sambil menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang diselenggarakan secara berkala. Mulai dari pertunjukan musik tradisional, tari-tarian khas Sunda, hingga pameran seni rupa yang melibatkan masyarakat lokal. Konsep yang diusung bukan hanya untuk menyajikan hiburan, tetapi juga untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Bandung kepada generasi muda, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

Selain itu, Padaringan juga menjadi tempat untuk berbagai aktivitas kreatif, seperti workshop seni, pelatihan keterampilan, dan forum diskusi tentang keberlanjutan lingkungan. Konsep yang diterapkan di sini berfokus pada keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat, di mana setiap aktivitas yang diadakan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar dan para pengunjung.

Dengan adanya Padaringan, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan ruang yang tidak hanya memperkaya nilai-nilai budaya, tetapi juga berkontribusi pada pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Sebuah ruang yang tak hanya cantik di mata, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan alam sekitarnya.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Ali/Devin Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Macau Open 2026: Leo/Daniel & Isyana/Rinjani Kandas di 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

4 jam ago

Senator Agita Gandeng Lansia untuk Serap Aspirasi Masyarakat

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

4 jam ago

Kematian Pejabat BKAD Purwakarta Belum Terungkap, Polisi Telusuri Jejak Terakhir Korban

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian tragis Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah…

6 jam ago

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi…

8 jam ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 20 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Berikut rincian hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)…

8 jam ago

This website uses cookies.