Bank Indonesia (bi.go.id)
Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri[1] terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 serta dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat, Bank Indonesia menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024 sebagai berikut:
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.
Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024.
Layanan tetap beroperasi penuh.
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 25/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…
FULLERTON — Kompetisi bulu tangkis internasional bergengsi, YONEX US Open 2026, resmi bergulir pekan ini.…
SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Selasa 23 Juni 2026 waktu setempat atau Rabu 24…
SATUJABAR, SUMEDANG - Ragam langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menciptakan iklim investasi yang…
SATUJABAR, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru…
SATUJABAR, BANDUNG – Pendaftaran SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bandung jenjang SD dan…
This website uses cookies.