SATUJABAR, BANDUNG – Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar kembali menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2024.
Fokus utama operasi yakni pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.
Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol Asep Rahman, operasi ini digelar selama 10 hari mulai tanggal 21 hingga 30 Maret 2024.
Pada Jum’at malam (22/3/2024), pihak kepolisian telah melaksanakan razia minuman keras dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Dalam operasi hari kedua ini, berhasil diamankan sebanyak 15 botol miras pabrikan berbagai merek di warung jamu di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Tindakan tegas dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kerawanan keamanan yang sering terjadi akibat konsumsi miras di masyarakat.
SATUJABAR, BANDUNG – Kepala Badan Gizi Nasional Naniek S. Deyang mengumumkan pengunduran diri dari lembaga…
Dalam konteks rencana pembangunan pabrik motor listrik nasional. Menurut Mensesneg, rencana tersebut merupakan langkah strategis…
SATUJABAR, BANDUNG--Kasus perdagangan bayi dari Bandung, Jawa Barat, ke Singapura yang sudah bergulir di Pengadilan,…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja…
SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memastikan setiap sumber daya strategis negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi…
SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…
This website uses cookies.