Berita

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Titik Keramaian Jadi Sasaran Razia

SATUJABAR, BANDUNG – Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Titik-titik keramaian menjadi sasaran razia bagi para pengendara melanggar di jalan raya, yang digelar selama dua pekan dan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Titik-titik pusat keramaian menjadi sasaran dalam razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’ Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar, selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/02/2025).

“Titik fokus kita dalam operasi ini (Operasi Keselamatan Lodaya 2025),   berdasarkan black spot, atau area sering terjadi kecelakaan lalu-lintas, dan trouble spot, atau area memiliki tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya kemacetan lalu-lintas,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (10/02/20205).

Wahyu mengatakan, pusat keramaian dengan tingkat kepadatan dan kemacetan tinggi di Kota Bandung, diantaranya Kawasan Alun-Alun, Jalan Asia-Afrika, Pasteur, dan Djunjunan. Begitu juga Kawasan Dago hingga Ledeng, atau Jalan Setiabudhi arah perbatasan menuju Lembang.

Wahyu menjelaskan, ‘Operasi keselamatan Lodaya 2025’ yang digelar secara rentak, merupakan operasi cipta kondisi sebelum pelaksanaan ‘Operasi Ketupat Lodaya 2025’, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Satlantas Polrestabes Bandung menerjunkan 178 personel dalam operasi keselamatan, yang digelar 14 hari, atau selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 10 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025.

“Sasaran dalam operasi keselamatan ini, adalah potensi gangguan keamanan di jalan raya dan keselamatan dalam berkendara. Jadi, semuanya yang terkait di jalan raya,” jelas Wahyu.

Dalam operasi keselamatan, petugas di lapangan tidak akan memberlakukan tilang manual, tapi tindakan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tindakan ETLE yang dilakukan, ETLE status dan ETLE Mobile, serta blanko teguran kepada pelanggar.

Msyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib lalu- lintas saat berkendara, mengecek kelayakan, serta kelengkapan kendaraannya. Selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain daripada kecepatan, hormati serta kuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan.(chd).

Editor

Recent Posts

Kepulangan WNI dari Nepal Terus Dikawal, Pemerintah Pastikan Proses Aman

SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…

4 jam ago

KAI Wisata Gaungkan “Luxurious Journey” di Ajang ARCEO 2025 Kuala Lumpur

SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…

4 jam ago

Tabung Gas Meledak di Cianjur, 3 Orang Luka Bakar Serius

SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…

7 jam ago

Bocah Tunawicara Hilang di Bogor Ditemukan Tewas Di Kolam Ikan

SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…

7 jam ago

Real Madrid Raih Empat Kemenangan Beruntun La Liga

SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…

13 jam ago

Indonesia Gagal Tempatkan Wakilnya di Final Hong Kong Open 2025

SATUJABAR, HONG KONG – Indonesia gagal tempatkan wakilnya di putaran final Hong Kong Open 2025.…

13 jam ago

This website uses cookies.