Berita

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Titik Keramaian Jadi Sasaran Razia

SATUJABAR, BANDUNG – Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Titik-titik keramaian menjadi sasaran razia bagi para pengendara melanggar di jalan raya, yang digelar selama dua pekan dan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Titik-titik pusat keramaian menjadi sasaran dalam razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’ Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar, selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/02/2025).

“Titik fokus kita dalam operasi ini (Operasi Keselamatan Lodaya 2025),   berdasarkan black spot, atau area sering terjadi kecelakaan lalu-lintas, dan trouble spot, atau area memiliki tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya kemacetan lalu-lintas,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (10/02/20205).

Wahyu mengatakan, pusat keramaian dengan tingkat kepadatan dan kemacetan tinggi di Kota Bandung, diantaranya Kawasan Alun-Alun, Jalan Asia-Afrika, Pasteur, dan Djunjunan. Begitu juga Kawasan Dago hingga Ledeng, atau Jalan Setiabudhi arah perbatasan menuju Lembang.

Wahyu menjelaskan, ‘Operasi keselamatan Lodaya 2025’ yang digelar secara rentak, merupakan operasi cipta kondisi sebelum pelaksanaan ‘Operasi Ketupat Lodaya 2025’, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Satlantas Polrestabes Bandung menerjunkan 178 personel dalam operasi keselamatan, yang digelar 14 hari, atau selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 10 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025.

“Sasaran dalam operasi keselamatan ini, adalah potensi gangguan keamanan di jalan raya dan keselamatan dalam berkendara. Jadi, semuanya yang terkait di jalan raya,” jelas Wahyu.

Dalam operasi keselamatan, petugas di lapangan tidak akan memberlakukan tilang manual, tapi tindakan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tindakan ETLE yang dilakukan, ETLE status dan ETLE Mobile, serta blanko teguran kepada pelanggar.

Msyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib lalu- lintas saat berkendara, mengecek kelayakan, serta kelengkapan kendaraannya. Selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain daripada kecepatan, hormati serta kuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan.(chd).

Editor

Recent Posts

Koordinasi Manajemen Talenta, Erick Thohir Usung Nilai Patriotik, Gigih, Empatik

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menghadiri Rapat Tingkat Menteri…

8 jam ago

ASEAN U-17 Boys Championship 2026: Indonesia Satu Grup Dengan Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A pada ajang ASEAN U-17 Boys…

8 jam ago

Persis Ramadan Expo 2026, Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Keumatan

SATUJABAR, BANDUNG - Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menggelar Persis Ramadan Expo 2026 yang…

8 jam ago

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit…

8 jam ago

All England 2026: ‘Young Guns’ Raymond/Joaquin Harus Tampil All Out di Semifinal

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak sejauh ini, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin cukup memupus kesedihan wakil Indonesia…

8 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

8 jam ago

This website uses cookies.