Berita

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Titik Keramaian Jadi Sasaran Razia

SATUJABAR, BANDUNG – Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Titik-titik keramaian menjadi sasaran razia bagi para pengendara melanggar di jalan raya, yang digelar selama dua pekan dan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Titik-titik pusat keramaian menjadi sasaran dalam razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’ Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung. Razia ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2025’, digelar serentak di wilayah hukum Polda Jabar, selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/02/2025).

“Titik fokus kita dalam operasi ini (Operasi Keselamatan Lodaya 2025),   berdasarkan black spot, atau area sering terjadi kecelakaan lalu-lintas, dan trouble spot, atau area memiliki tingkat kepadatan kendaraan serta tingginya kemacetan lalu-lintas,” ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Senin (10/02/20205).

Wahyu mengatakan, pusat keramaian dengan tingkat kepadatan dan kemacetan tinggi di Kota Bandung, diantaranya Kawasan Alun-Alun, Jalan Asia-Afrika, Pasteur, dan Djunjunan. Begitu juga Kawasan Dago hingga Ledeng, atau Jalan Setiabudhi arah perbatasan menuju Lembang.

Wahyu menjelaskan, ‘Operasi keselamatan Lodaya 2025’ yang digelar secara rentak, merupakan operasi cipta kondisi sebelum pelaksanaan ‘Operasi Ketupat Lodaya 2025’, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Satlantas Polrestabes Bandung menerjunkan 178 personel dalam operasi keselamatan, yang digelar 14 hari, atau selama dua pekan, mulai hari ini, Senin, 10 Februari hingga Minggu, 23 Februari 2025.

“Sasaran dalam operasi keselamatan ini, adalah potensi gangguan keamanan di jalan raya dan keselamatan dalam berkendara. Jadi, semuanya yang terkait di jalan raya,” jelas Wahyu.

Dalam operasi keselamatan, petugas di lapangan tidak akan memberlakukan tilang manual, tapi tindakan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tindakan ETLE yang dilakukan, ETLE status dan ETLE Mobile, serta blanko teguran kepada pelanggar.

Msyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan dan tata tertib lalu- lintas saat berkendara, mengecek kelayakan, serta kelengkapan kendaraannya. Selalu mengutamakan keselamatan diri dan orang lain daripada kecepatan, hormati serta kuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan.(chd).

Editor

Recent Posts

CTRL+J APAC 2025 Hari Kedua: Ketika AI, Bahasa Lokal, dan Keadilan Data Jadi Sorotan

JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan International Fund for…

2 jam ago

Babak Baru Lisa Mariana VS Ridwan Kamil, PN Bandung Kabulkan Gugatan Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis

SATUJABAR, BANDUNG--Perseteruan Selegram Lisa Mariana melawan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan saling menggugat…

7 jam ago

Dana Jurnalisme Indonesia: Urgensi untuk Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas

JAKARTA - Krisis finansial yang dihadapi media berita di Indonesia membutuhkan intervensi dari para pemangku…

9 jam ago

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Meningkat di Triwulan II 2025

JAKARTA - Hasil Survei Perbankan yang dirilis Bank Indonesia (BI) mengindikasikan bahwa penyaluran kredit baru…

9 jam ago

Kesepakatan Perdagangan Jadi Mekanisme Hukum Aman untuk Transfer Data Pribadi ke AS

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan…

9 jam ago

Harga Emas Antam Kamis 24/7/2025 Rp 1.945.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 24/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

10 jam ago

This website uses cookies.