Ombusman Perwakilan Jawa Barat secara aktif akan melakukan pengawasan dan memantau proses pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jawa Barat. Ombusman ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2025 di Jawa Barat, berlangsung jujur dan bersih dari berbagai modus praktik kecurangan dan kolusi.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maldministrasi Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Ujang Shohibul Wildan, mengatakan, pada SPMB tahun-tahun sebelumnya, Ombudsman sering mendapatkan keluhan dari orang tua calon siswa dalam proses pendaftaran. Keluhan terkait modus kecurangan yang terjadi.
“Pada tahun lalu, dan tahun-tahun sebelumnya, permasalahan yang sering terjadi dalam proses pendaftaran SPMB, dan dilaporkan kepada kami, mengenai penetapan zonasi. Penetapan jarak dan pengukuran di jalur ini, yang sering dipermasalahkan masyarakat, kemudian dilaporkan kepada kami,” ujar Ujang dalam keterangannya, Kamis (12/06/2025).
Ujang tidak menjelaskan secara gamplang, apa saja permasalahan yang sering dikeluhkan di jalur zonasi. Selain jalur zonasi, masalah lain sering ditemukan di lapangan, yakni praktik curang di jalur prestasi.
“Khusus jalur prestasi, misalnya, pendaftar punya sertifikat prestasi, tapi masa berlakunya sudah habis, atau sertifikasi baru dikeluarkan. Padahal, dalam mekanisme penghitungan, sertifikasi harus dimiliki satu tahun sebelum proses SPMB,” kata Ujang.
Ujang mengungkapkan, ‘jalur titipan’ pejabat melalui surat aspirasi, juga tidak sedikit ditemukan di lapangan. Praktik curang tersebut selalu dijadikan modus agar calon siswa bisa diterima di sekolah tujuan
“Kita bicara tahun 2024. Tahun 2025, kami masih mengawasi dan memantau terkait ‘jalur titipan’. Titipan-titipan melalui surat aspirasi, surat rekomendasi, tidak sedikit kita temukan di sejumlah daerah saat proses penerimaan tahun 2024,” ungkap Ujang.
Ombusman melakukan pengawasan dan memantaj langsung ke lapangan. Ombusman ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2025 di seluruh daerah di Jawa Barat, berlangsung lancar dan bersih dari beragam cara dan modus praktik curang.
Pelaksanaan SPMB 2025, khusus di SMA Negeri (SMAN) 1 Kota Bandung, mendapat atensi dan perhatian dari Ombusman Perwakilan Jawa Barat. Kasus sengketa lahan jangan sampai berdampak pada pelaksanaan SPMB di sekolah tersebut.
“Masih menjadi kendala di tahun ini, sistem pendaftaran secara online, dimana para pendaftar kesulitan mengakses website resmi SPMB, hingga memilih datang langsung ke sekolah tujuan. Kami sudah mendorong pihak Kominfo untuk memperbaiki sistemnya, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” jelas Ujang
Ombudsman Perwakilan Jawa Barat telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik-praktik curang dalam pelaksanaan SPMB 2025. Masyarakat bisa mendatangi posko pengaduan dan melaporkan langsung, atau secara daring. Setiap laporan akan langsung ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk penegak hukum.
Bagi masyarakat ingin menyampaikan pengaduan, atau melaporkan adanya praktik curang, secara daring, bisa melalui Instagram @ombudsmanri137jabar, melalui nomor kontak WhatsApp (WA): 0811 986 3737, atau nomor Telepon: (022) 7103733. Jika ungin melaporkan secara langsung, masyarakat bisa mendatangi posko pengaduan di Kantor Ombusman Perwakilan Jawa Barat.(chd).