Berita

Oknum Guru Bejat! Rudapaksa Anak Di Bawah Umur

BANDUNG – Polresta Bandung mengamankan seorang oknum guru SMP berinisial K (54) di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Oknum guru tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024. Dimana pelaku melakukan aksinya di masjid di lingkungan sekolah.

“Menurut keterangan, saat itu anak korban ASA (14) sedang menunggu ruko orangtuanya yang berdagang bakso, setelah itu tersangka memanggil ASA untuk kedekat masjid SMP,” kata Kusworo Senin, 14 Oktober 2024.

Setelah itu pelaku pun secara spontan langsung memeluk, mencium, meremas, meraba kebagian anak korban dan memasukan organ intim tersangka ke korban.

Kusworo mengungkapkan kejadian tersebut diketahui oleh teman anak korban dan menceritakan kepada orang tua anak korban

“Teman anak korban menceritakan kejadian yang di alami oleh anak korban kepada orangtua anak korban,” tuturnya.

“Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolsian,” jelasnya.

Kusworo menambahkan pelaku saat ini sudah di tahan dan pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 Tahun.

Editor

Recent Posts

Peresmian Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan, Tonggak Kebangkitan Budaya Daerah Lewat Optimalisasi Ruang Publik

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menandai satu tahun aktivitas…

12 jam ago

Bencana di Kab. Cirebon Sepanjang Tahun 2025 Capai 234 Peristiwa

SUMBER — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 234 kejadian bencana sepanjang…

13 jam ago

Prabowo Kukuhkan Pengurus MUI 2025-2025, Ini Pesan Presiden

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci…

13 jam ago

Pesan Ketum KONI Pusat Kepada Pengurus Pusat Federasi Savate Indonesia: Sosialisasikan Savate…

SATUJABAR, JAKARTA - Setelah resmi menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Rapat…

13 jam ago

Final AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Belum Saatnya Juara, Dikalahkan Iran Lewat Drama Adu Penalti 4-5

SATUJABAR, JAKARTA – Timnas futsal putra Indonesia memberikan perlawanan yang luar biasa terhadap langganan juara…

13 jam ago

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putra Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putra Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

13 jam ago

This website uses cookies.