Pelaku rudapaksa.(FOTO: Istimewa)
BANDUNG – Polresta Bandung mengamankan seorang oknum guru SMP berinisial K (54) di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Oknum guru tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada bulan Juli 2024. Dimana pelaku melakukan aksinya di masjid di lingkungan sekolah.
“Menurut keterangan, saat itu anak korban ASA (14) sedang menunggu ruko orangtuanya yang berdagang bakso, setelah itu tersangka memanggil ASA untuk kedekat masjid SMP,” kata Kusworo Senin, 14 Oktober 2024.
Setelah itu pelaku pun secara spontan langsung memeluk, mencium, meremas, meraba kebagian anak korban dan memasukan organ intim tersangka ke korban.
Kusworo mengungkapkan kejadian tersebut diketahui oleh teman anak korban dan menceritakan kepada orang tua anak korban
“Teman anak korban menceritakan kejadian yang di alami oleh anak korban kepada orangtua anak korban,” tuturnya.
“Atas kejadian tersebut orangtua korban tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolsian,” jelasnya.
Kusworo menambahkan pelaku saat ini sudah di tahan dan pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI NO 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 Tahun.
SATUJABAR, BANDUNG--Jalur Tol Purbaleunyi dari Bandung arah Jakarta sudah lengang, setelah puncak arus balik memasuki…
SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat volume penumpang Whoosh pada 24 Maret 2026 mencapai 24.315 penumpang…
SATUJABAR, BANDUNG - Kota Bandung menegaskan diri sebagai surga kuliner yang tak pernah kehilangan pesonanya.…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memantau langsung…
SATUJABAR, SUKOHARJO - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,…
SATUJABAR, PANGANDARAN--Selama libur Lebaran 2026, Wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat, dipenuhi wisatawan datang dari berbagai…
This website uses cookies.