Berita

OJK Terbitkan POJK Baru Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

SATUJABAR, JAKARTA – OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK 10 Tahun 2026) yang telah diundangkan pada 6 Juli 2026.

Penerbitan POJK 10 Tahun 2026 dilakukan sebagai bagian kebijakan OJK mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam penyelenggaraan instrumen nilai ekonomi karbon dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional.

POJK 10 Tahun 2026 dikeluarkan sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 (Perpres 110) tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Perpres 98).

 

Substansi POJK 10 Tahun 2026 mengatur ketentuan antara lain:

Unit Karbon yang dapat diperdagangkan di Penyelenggara Bursa Karbon wajib tercatat pada Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI);

 

Perluasan lingkup Unit Karbon;

 

Perdagangan atas unit karbon dari luar negeri yang tidak tercatat pada SRUK;

 

Penetapan penyampaian pelaporan tertentu oleh Penyelenggara Bursa Karbon kepada Kementerian terkait;

 

Ketentuan mengenai prinsip pelindungan konsumen yang relevan sebagaimana diatur dalam POJK mengenai pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan berlaku bagi setiap Pihak yang terlibat dalam Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon; dan

 

Fasilitasi perdagangan Unit Karbon yang tercatat pada sistem berbasis elektronik di kementerian terkait sampai dengan SRUK beroperasi, paling lama 3 (tiga) bulan setelah POJK diundangkan.

 

POJK 10 Tahun 2026 mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Editor

Recent Posts

Daftar Skuad Persib dan Nomor Punggung Musim 2026-2027

BANDUNG – Daftar skuad Persib diumumkan sebanyak 32 pemain yang akan berjuang mengarungi empat kompetisi…

37 menit ago

PERSIB Luncurkan Jersey 2026-2027, Produsen Kelme

BANDUNG - PERSIB resmi memperkenalkan jersey yang akan digunakan untuk mengarungi kompetisi Super League musim…

41 menit ago

Pusat Kebudayaan Tionghoa Bandung Jadi Magnet Wisata

BANDUNG - Pusat Kebudayaan Tionghoa di Kota Bandung diharapkan tidak hanya menjadi ruang pelestarian budaya…

2 jam ago

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital…

14 jam ago

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan…

14 jam ago

ChocoRun 2026 Dorong Perempuan Aktif di Kota Bogor Jaga Kesehatan

BOGOR - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bogor, Yantie Rachim…

16 jam ago

This website uses cookies.