Berita

OJK Resmi Tetapkan Pendirian Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan

BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan penetapan pendirian Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan melalui Keputusan Dewan Komisioner nomor KEP-45/D.05/2024 pada tanggal 30 Mei 2024.

Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan, yang beralamat di Jl Percobaan Nomor 38B Cileunyi, Kabupaten Bandung, resmi didirikan sesuai dengan keputusan tersebut.

Pendirian Dana Pensiun ini juga mengesahkan berlakunya Peraturan Dana Pensiun Syariah HIK Parahyangan mulai dari tanggal ditetapkannya keputusan oleh Dewan Komisioner OJK.

Mengomentari hal ini, perwakilan dari HIK Parahyangan menyambut baik keputusan ini sebagai langkah strategis dalam mengembangkan layanan keuangan syariah di Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam manajemen dana pensiun syariah bagi masyarakat,” kata perwakilan tersebut dikutip dari situs OJK.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi dan prosedur yang berlaku, publik dapat mengunduh materi terlampir melalui website resmi OJK.

Editor

Recent Posts

Bocah Hilang Saat Mencari Belut Di Garut Ditemukan Tewas

SATUJABAR, GARUT--Bocah berusia 9 tahun bernama Robi, yang dilaporlkan hilang di Sungai Cikandang, Kabupaten Garut,…

1 jam ago

Ini Dia Harga Acuan CPO dan Biji Kakao Periode Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan…

3 jam ago

Lebaran 2026: Mudik Unik Pakai Kereta Panoramik

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan total 30.712 tempat duduk layanan…

3 jam ago

Warga Bisa Saksikan Gerhana Bulan Total Selasa 3 Maret Mulai Pukul 18.00 WIB

SATUJABAR, JAKARTA – Sebuah pemandangan menakjubkan akan hadir ke tengah-tengah kita. Masyarakat dapat melihat salah…

3 jam ago

Harga Tiket FIFA Series™ 2026, Ini Dia Daftarnya

SATUJABAR, JAKARTA - Timnas Indonesia akan berlaga di Turnamen FIFA Series™ 2026 yang berlangsung di…

3 jam ago

Info Penting Nih! Pengaturan Lalu Lintas serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Korps Lalu…

4 jam ago

This website uses cookies.