Berita

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Murih Raharjo

BANDUNG – OJK cabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Murih Raharjo berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-134/KO.13/2024 tanggal 25 Novem​ber 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Murih Raharjo.

Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha Koperasi LKM Murih Raharjo yang beralamat di Desa Gawan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, terhitung sejak tanggal 25 November 2024.

Melalui siaran pers yang terbit 3 Desember 2024, OJK menyebutkan dengan pencabutan izin usaha Koperasi LKM Murih Raharjo, maka:

Kantor Koperasi LKM Murih Raharjo ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai ​Lembaga Keuangan Mikro.

Pengurus Koperasi LKM Murih Raharjo diminta agar melakukan Rapat Anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi.

Penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi LKM Murih Raharjo akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pengurus Koperasi LKM Murih Raharjo dilarang untuk menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro.

Editor

Recent Posts

Kemenag Luncurkan Aplikasi AMAN, Tangkal Perundungan dan Kekerasan Seksual

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama membuka akses pelaporan dugaan kekerasan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan…

1 jam ago

Wamenhaj: Integritas dan Meritokrasi Fondasi Budaya Baru

SATUJABAR, JAKARTA – Wamenhaj atau Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas…

1 jam ago

Reaktivasi Bandara Husein: Pemkot Terus Berbenah

SATUJABAR, BANDUNG - Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 menjadi angin…

1 jam ago

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan…

10 jam ago

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

10 jam ago

China Open 2026: Jojo dan Putri KW Melaju ke Perempatfinal

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

12 jam ago

This website uses cookies.