Berita

OJK & Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Melalui keterangan resmi OJK Kamis (26/3/2026), pengamanan tersebut dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta.

Setibanya di Stasiun Gambir, Jakarta, tersangka segera diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk selanjutnya dibawa kembali ke Surabaya guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik OJK. Setelah pemeriksaan dilakukan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain terhadap tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dalam rangka proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi antara Penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan Penyidik OJK merupakan bentuk implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mencerminkan penguatan koordinasi antarlembaga dalam mendukung proses penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam kegiatan membawa, menangkap, dan menahan tersangka.

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Editor

Recent Posts

Pengiriman Miras di Jalur Wisata Digagalkan Polresta Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah mobil boks yang sedang melaju di jalur wisata Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,…

16 menit ago

Dua Bayi Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Pemkot Evaluasi Tata Kelola

SATUJABAR, BANDUNG - Dua ekor anak harimau berusia 8 bulan dilaporkan mati mendadak setelah terinfeksi…

1 jam ago

Beroperasi di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditindak

SATUJABAR, KARAWANG--Pengendara truk sumbu tiga, atau lebih, yang nekat beroperasi di ruas Tol Jakarta-Cikampek, ditindak…

2 jam ago

Kebakaran Hebat Deretan Kios Material di Bandung Saat Ditinggal Mudik

SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa kebakaran hebat melanda deretan kios bahan material di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa…

3 jam ago

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol…

4 jam ago

Permohonan Warga Menikah Usai Lebaran Melonjak 3 Tahun Terakhir

SATUJABAR, JAKARTA – Berdasarkan tren selama tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan…

6 jam ago

This website uses cookies.