Berita

Nilai Zakat Pada 2024 Ini Sebesar Rp 40.000

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai zakat pada 2024 ini sebesar Rp 40.000, menurut keterangan BAZNas Sumedang.

BAZNas Sumedang menggelar rapat pleno Penentuan Besaran Harga Beras, di Command Center BAZNas, Jumat, 23 Februari 2024.

Rapat pleno ini digelar untuk menentukan standar zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Sumedang tahun 1445 H / 2024 M.

“Hari ini 18 hari menjelang puasa bulan Ramadhan, kami BAZNas Sumedang menggelar rapat pleno penetapan zakat fitrah dan fidyah,” kata Ketua BAZNas Sumedang Ayi Subhan Hafas.

Rapat juga dihadiri unsur pemerintahan Kabupaten Sumedang, asisten pembangunan, Komisi C DPRD, MUI, Dewan Syariah pimpinan BAZNas, dan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian.

“Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian ini sebagai yang memberi kisaran harga beras di lapangan untuk dasar kami menentukan besaran zakat fitrah untuk tahun ini,” ujar Ayi dilansir sumedangkab.go.id.

Hasil rapat pleno adalah disepakati bahwa nilai uang atau konversi dari zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 40.000.

Jumlah tersebut berdasarkan harga beras kualitas premium yang saat ini mencapai Rp 16.000 per kilogram.

“Berkaitan dengan harga beras yang sedang naik, kami mengambil dari harga beras premium di Kabupaten Sumedang secara keseluruhan, yaitu Rp 16.000 per kilogram, sehingga bila dikalikan 2,5 berarti setara dengan Rp 40.000,” ucapnya.

Selain zakat fitrah, dalam rapat tersebut juga ditetapkan fidyah atau denda yakni senilai Rp 30.000 per jiwa. Usai rapat pleno dilakukan penandatanganan berita acara, dan kemudian diserahkan kepada pj bupati sebagai acuan penetapan Surat Keputusan Bupati.

“Setelah rapat ini mudah-mudahan segera ditetapkan Surat Keputusan Bupati terkait penetapan zakat fitrah dan fidyah tersebut, dan di bulan Ramadhan kami bisa lebih optimal dalam menghimpun zakat, infaq, sedekah, dan fidyah di Kabupaten Sumedang, sehingga bisa memberikan manfaat bagi warga Kabupaten Sumedang,” imbuhnya.

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: Thalita & Dinda Kandas di 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Bus Damri di Jalan Pasteur Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas terlindas Bis Damri di Jalan Dr. Djunjunan, atau…

3 jam ago

Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Jabar, Sampaikan 7 Tuntutan

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia di Jawa Barat menggelar…

5 jam ago

Macau Open 2026: Bagas Shujiwo Lewati Babak 32 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

7 jam ago

Chairul Mukmin, Alumni UMY, Juara SUCI 2026

Chairul Mukmin atau yang kerap disapa Mukmin, Alumni UMY, menjadi juara dalam Stand Up Comedy…

7 jam ago

Alhamdulillah! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026

Insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026, ungkap Menteri Agama…

7 jam ago

This website uses cookies.