Berita

Nikita Mirzani dan Mail Bakal Lebaran di Penjara, Masa Penahanannya Diperpanjang 40 Hari

Keluarga tetap dapat mengunjungi mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

SATUJABAR, JAKARTA — Selebriti kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, dipastikan menjalani bulan suci RamadHan dan merayakan Idul Fitri 1446 H di dalam tahanan. Hal ini terjadi setelah pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Perpanjangan ini terhitung sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025. Sebelumnya, keduanya ditahan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, langkah perpanjangan penahanan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami memperpanjang masa penahanan NM dan MS selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan. Ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam KUHAP dan agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Ade Ary.

Dengan perpanjangan ini, Nikita dan Mail dipastikan akan melewati Hari Raya Idul Fitri di dalam rumah tahanan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga tetap dapat mengunjungi mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Untuk momen Idul Fitri, para tahanan tetap bisa menerima kunjungan keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku di Direktorat Tahti,” tambah Ade Ary.

Kasus ini masih terus bergulir, dan banyak pihak menantikan langkah hukum selanjutnya. Hingga kini, baik Nikita Mirzani maupun Mail Syahputra belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan masa penahanannya.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha skincare, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan Mail. Setelah serangkaian penyelidikan, keduanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (yul)

Editor

Recent Posts

Nuansa Budaya Kasumedangan di Hari Jadi Sumedang Ke-448

SATUJABAR, SUMEDANG – Penampilan yang kental dengan nuansa Budaya Kasumedangan  hadir di Halaman Mal Pelayanan…

17 menit ago

Pemkot Bandung Kejar Target Tak Lagi Sampah ke TPA

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyesuaikan program penanganan sampah dengan target nasional penghentian sistem…

21 menit ago

Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri di Karawang Nekat Terjun ke Irigasi Sungai

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, berusaha melarikan sepeda motor setelah berpura-pura mencobanya saat…

1 jam ago

Apa Kabar BBM Nabati Bobibos? Pemerintah Minta Uji Teknis Klasifikasi

Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) adalah bahan bakar nabati (BBN) inovatif hasil karya…

1 jam ago

Kemenhut Perkuat Tata Kelola TN Komodo Melalui Kuota Adaptif

Kebijakan itu ditujukan agar terjadi keseimbangan ekologi dan ekonomi. SATUJABAR, LABUAN BAJO - Kementerian Kehutanan…

2 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 25/4/2026 Rp 2.825.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 25/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

This website uses cookies.