Berita

Nikita Mirzani dan Mail Bakal Lebaran di Penjara, Masa Penahanannya Diperpanjang 40 Hari

Keluarga tetap dapat mengunjungi mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

SATUJABAR, JAKARTA — Selebriti kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, dipastikan menjalani bulan suci RamadHan dan merayakan Idul Fitri 1446 H di dalam tahanan. Hal ini terjadi setelah pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa penahanan mereka selama 40 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Perpanjangan ini terhitung sejak 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025. Sebelumnya, keduanya ditahan selama 20 hari sejak 4 Maret 2025 dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan, langkah perpanjangan penahanan ini telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami memperpanjang masa penahanan NM dan MS selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan. Ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam KUHAP dan agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Ade Ary.

Dengan perpanjangan ini, Nikita dan Mail dipastikan akan melewati Hari Raya Idul Fitri di dalam rumah tahanan. Meski begitu, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga tetap dapat mengunjungi mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Untuk momen Idul Fitri, para tahanan tetap bisa menerima kunjungan keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku di Direktorat Tahti,” tambah Ade Ary.

Kasus ini masih terus bergulir, dan banyak pihak menantikan langkah hukum selanjutnya. Hingga kini, baik Nikita Mirzani maupun Mail Syahputra belum memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan masa penahanannya.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, seorang pengusaha skincare, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita dan Mail. Setelah serangkaian penyelidikan, keduanya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (yul)

Editor

Recent Posts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses…

6 jam ago

Bupati Cup 2026 Tour Malasari Halimun Salak Digelar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan KONI Kabupaten Bogor, Cycling Federation Kabupaten…

6 jam ago

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan…

7 jam ago

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari…

10 jam ago

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di…

10 jam ago

Mainkan Jali-Jali, Tim Angklung Bandung Buka Indonesia Shopping Festival 2026 di Jakarta

JAKARTA (7/8/2026) - Tim Muhibah Angklung dari Bandung, Jawa Barat, yang aktif memperkenalkan angklung ke…

13 jam ago

This website uses cookies.